DUA PELAKU NARKOBA DI GULUNG POLSEK TAPUNG HULU

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR SUMBAR TIMES OKE –
TAPUNGHULU,- Dua orang pelaku narkoba berinisial RI (31) dan IW (28) ditangkap Polsek Tapung Hulu di rumah kontrakannya di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, pada Selasa (7/4/2026) sekira pukul 14.00 Wib.
Kedua pelaku diduga sedang pesta sabu-sabu dan penggeledahan berhasil kita amankan 1 paket sabu-sabu serta barang bukti lainnya.

Peredaran Narkoba di Desa Danau Lancang sudah sangat meresahkan dan sering kita mendapatkan laporan masyarakat tentang peredaran Narkoba tersebut, jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.
Setelah mendapatkan informasi itu Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dua pelaku diduga kuat sedang asik nyabu dan langsung kita amankan di dalam rumah kontrakan pelaku RI, jelas Riko
Setelah itu petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti sebagai berikut 1 paket Narkotika jenis sabu ditemukan di dalam tas selempang warna hitam, 2 alat hisap sabu (Bong), dompet kecil berwarna hitam, 2 kaca pirex , 2 pipet, hp merk vivo Y19 warna Putih dan tas selempang warna hitam.

Kemudian pelaku kita Interogasi dan mengaku bahwa barang haram itu miliknya. Lalu keduanya kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana, tegas IPTU Riko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Release Nofriski Yolando, S.H.

Contact Person 085271063752

Editor/Publisher Nofriski Yolando, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru