BUKITTINGGI, SUMBAR TIMES OKE. www.sumbartimesoke.id – Gunung Marapi di Sumatra Barat dilaporkan mengalami peristiwa erupsi pada Sabtu, 26 September 2026, pukul 21:40 WIB. Berdasarkan laporan resmi Volcanic Eruption Notice (MAGMA-VEN) yang dirilis oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tinggi kolom abu akibat letusan tersebut tidak teramati secara visual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas Pos Pengamatan Gunungapi Marapi, Bilal Allegra Munbaits, dalam laporan tertulisnya mencatat bahwa aktivitas erupsi ini terekam dengan jelas pada alat seismogram. Karakteristik letusan menunjukkan amplitudo maksimum sebesar 30 mm dengan durasi gempa hembusan atau letusan berlangsung selama kurang lebih 1 menit 19 detik.
Menyikapi aktivitas vulkanik terbaru ini, PVMBG menetapkan status Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada). Otoritas mitigasi bencana geologi tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting dan tegas guna menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah timbulnya korban jiwa.
Enam Poin Rekomendasi Resmi PVMBG:
• Sterilisasi Radius Khusus: Masyarakat di sekitar Gunung Marapi, pendaki, pengunjung, maupun wisatawan dilarang keras memasuki dan melakukan aktivitas apa pun di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat erupsi, yaitu Kawah Verbeek.
• Waspada Ancaman Lahar Dingin: Warga yang bermukim di sekitar lembah, aliran, maupun bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman bahaya lahar, terutama saat memasuki musim hujan.
• Antisipasi Hujan Abu (Mitigasi ISPA): Jika terjadi hujan abu vulkanik, masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung dan mulut guna menghindari Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Perlengkapan pelindung mata dan kulit juga disarankan. Warga diminta mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari timbunan abu tebal agar tidak roboh.
• Tangkal Informasi Asimetris (Hoaks): Seluruh pihak diminta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong atau hoaks, serta tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya. Publik diharapkan hanya mengikuti arahan resmi dari Pemerintah Daerah.
• Koordinasi Antar-Lembaga: Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam diminta senantiasa meningkatkan koordinasi dengan PVMBG di Bandung atau melalui Pos Pengamatan G. Marapi yang beralamat di Jl. Prof. Hazairin No. 168, Bukittinggi, untuk mendapatkan data aktivitas terkini secara langsung.
• Akses Informasi Mandiri: Masyarakat luas dapat memantau secara mandiri perkembangan aktivitas dan rekomendasi berkala mengenai Gunung Marapi melalui aplikasi Android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore, atau mengakses situs resmi Kementerian ESDM di laman https://magma.esdm.go.(STO/ RED)
Kontak Redaksi: 081377271073
Editor/Publisher: Sumbar Times Oke
Situs Resmi: www.sumbartimesoke.id













