Tim Kelewang Tangkap Tersangka Penusukan Maut Di Karaoke Padang

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

PEKANBARU, SUMBAR TIMES OKE-Kasus pembunuhan di tempat hiburan malam Kota Padang berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial HMP (32) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana.

Pelaku berhasil diamankan setelah kami melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah TKP dan analisis rekaman CCTV,” ungkap Yasin, Minggu (5/4/2026).Korban diketahui bernama Peri (35). Ia meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam di bagian leher sebelah kiri,” jelasnya.

Menurut Yasin, kejadian berawal dari cekcok antara pelaku dan korban di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Sempat terjadi adu mulut. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan langsung menusukkannya ke arah leher korban, katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat luka tusuk tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST). Namun, nyawanya tidak tertolong.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 20 sentimeter, pakaian, sandal, tas selempang, serta sepatu yang berkaitan dengan kejadian.Dari hasil rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi sebagai pelaku utama dalam kasus ini,” ungkap Yasin.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim bergerak ke kawasan Jalan Jati Rumah Gadang, Kecamatan Padang Timur.Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya, ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

Release Nofriski Yolando, S.H.
Contact Person 085271063752
Editor/Publisher Nofriski Yolando, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru