AGAM, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id — Hampir sepuluh bulan telah berlalu sejak banjir bandang melanda Nagari Kayu Pasak Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam pada 27 November 2025 silam. Namun, jejak-jejak kecemasan masih menggelayut jelas di sanubari warga setempat. Hingga pertengahan Agustus 2026, agenda krusial berupa pengerukan dan normalisasi Sungai Batang Layah yang dinilai vital bagi keselamatan lingkungan dan roda ekonomi warga, dilaporkan belum menunjukkan tanda-tanda pengerjaan fisik di lapangan.
Kondisi ini menyisakan ironi kemanusiaan yang mendalam. Di sepanjang hamparan bantaran sungai, sejumlah rumah penduduk yang berhasil selamat dari hantaman air bah kala itu, kini berdiri dalam bayang-bayang kerentanan. Tidak hanya hunian, puluhan hektare sawah dan lahan pertanian yang menjadi urat nadi kehidupan warga—dan sempat diperbaiki secara swadaya maupun bertahap sejak empat bulan lalu—kini terancam kembali tak berproduksi.
Secara teknis-geografis, sedimentasi pascabanjir telah menyebabkan pendangkalan hebat. Permukaan sungai kini hampir sejajar dengan hamparan sawah dan lahan produktif milik masyarakat. Akibatnya, setiap kali awan hitam bergelayut dan hujan deras turun, kecemasan warga memuncak. Air sungai begitu mudah meluap, mengintai jerih payah petani yang mencoba bangkit dari keterpurukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidak pastian ini melahirkan dilema sosio-ekonomi yang berat bagi masyarakat Salareh Aia. Sebagian besar petani kini didera keraguan mendalam untuk kembali menanami sawah mereka. Ada kekhawatiran kolektif bahwa modal, tenaga, dan waktu yang mereka investasikan akan kembali lenyap dalam sekejap disapu luapan Batang Layah apabila tata kelola sungai tidak segera dibenahi.
Tokoh masyarakat yang juga merupakan mantan Wali Nagari Salareh Aia dua periode, Iron Maria Edi, menyampaikan aspirasi mendalam ini kepada media. Menurutnya, pemulihan pascabencana membutuhkan akselerasi dan sinergi kebijakan yang konkret dari seluruh lini pemerintahan.
“Kami sangat berharap pemerintah—mulai dari tingkat Nagari, Pemerintah Kabupaten Agam, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, hingga instansi terkait di tingkat pusat—dapat segera merealisasikan pengerukan dan normalisasi Sungai Batang Layah,” ujar Iron Maria Edi saat diwawancarai pada Senin (17/8/2026).
Iron menegaskan bahwa tanpa adanya normalisasi yang komprehensif, segala upaya rekonstruksi pertanian dan pemukiman yang telah diinisiasi pascabencana akan rentan menjadi sia-sia. Pembenahan infrastruktur sungai bukan sekadar proyek fisik, melainkan jaminan rasa aman bagi kelangsungan hidup ratusan kepala keluarga.
Secara akademis dan tata kelola kebencanaan, penanganan pascabanjir bandang idealnya mengedepankan prinsip build back better (membangun kembali dengan lebih baik). Reduksi risiko bencana melalui normalisasi aliran sungai merupakan langkah preventif primer guna menghindari kerugian materil dan moril berulang.
Masyarakat Kayu Pasak Salareh Aia kini menggantungkan harapan besar pada komitmen dan respons cepat para pemangku kebijakan. Kehadiran negara dan keseriusan pemerintah dalam mengesekusi normalisasi Batang Layah dinilai sebagai kunci utama untuk mengembalikan senyum dan kepastian hidup para petani di Agam.( Sumbar Times Oke/ Nopendri) Contac Redaksi: 081377271073
Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke
www sumbartimesoke.id













