KASUS BEGAL DI PASAMAN EMAS 42 GRAM RAIB, POLISI RINGKUS DUA PELAKU

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

PEKANBARU, SUMBAR TIMES OKE –
Kenyamanan dan kepercayaan publik terhadap jasa transportasi lokal, terusik oleh peristiwa memilukan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Seorang wanita bernama Cupiang (50), menjadi korban pembegalan sadis pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kejadian berlangsung di Jorong Tigo Koto, Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan. Kejadian bermula saat Cupiang hendak pulang dari pasar. Ia pun menggunakan jasa ojek pangkalan yang disewanya. Ia tidak menaruh curiga sedikitpun pada sang driver, Ihsan Adrian (40), sosok yang semestinya menjamin keselamatannya.

Tanpa sepengetahuan korban, Ihsan rupanya telah bersekongkol dan menyusun rencana jahat dengan rekannya, Chandra Kuana (38), yang berperan sebagai eksekutor di lapangan.
Korban pulang dari pasar dengan menggunakan ojek yang disewanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban tidak mengetahui bahwa si driver ojek bernama Ihsan ini berniat jahat, kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, Selasa, 7 April 2026.

Saat di perjalanan, motor yang ditumpangi korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku Chandra dengan mengacungkan sebilah parang. Tas korban ditarik hingga korban terjatuh.
Tubuh korban terjatuh ke jalan. Setelah mengambil barang- barang milik korban, pelaku eksekutor melarikan diri ke arah kebun sawit,

Oplus_131072

ujarnya.

Di dalam tas korban diketahui berisikan dua gelang emas dan satu cincin yang dilaporkan seberat 42 gram. Juga terdapat uang tunai Rp1,5 juta dan satu handphone yang baru dibeli korban.
Saat kejadian, pelaku driver ojek yang disewa korban juga berpura-pura ikut jadi korban. Kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

Polisi selanjutnyaa melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan si driver ojek pangkalan yang membawa korban. Hasil interogasi, ternyata si driver ojek terlibat dalam kasus ini.

Fion menyebutkan, driver ojek pangkalan ini mengaku mengatur skenario aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dengan rekannya. Pelaku memberitahu identitas rekannya yang sebagai eksekutor.

Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan atas pelaku Chandra dan berhasil ditangkap di kediamannya, ungkapnya.Release Nofriski Yolando, S.H.

Editor/ Publisher Nofriski Yolando, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru