Polres 50 Kota Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti Disimpan dalam Sepatu Karet
LIMA PULUH KOTA, SUMBAR TIMES OKE – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) 50 Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial A.F (29) yang diduga kuat sebagai pemilik narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Kubang Tungkek, Kenagarian Guguak VIII Koto, Senin (20/4/2026) dini hari.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, SH, MH, dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam kamar rumahnya,” ujar AKP Riki Yovrizal mewakili Kapolres 50 Kota.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat nagari dan tokoh masyarakat setempat, petugas menemukan modus penyimpanan yang cukup rapi. Tersangka menyembunyikan dua paket sedang dan tiga paket kecil sabu di dalam kotak plastik yang dimasukkan ke dalam sepatu karet di teras rumah. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket kecil ganja kering di atas meja ruang tamu.
Secara rinci, barang bukti yang diamankan meliputi:
5 Paket diduga narkotika jenis Sabu (2 paket sedang, 3 paket kecil).
1 Paket kecil diduga Ganja kering.
1 Unit handphone Infinix Hot 60 Pro+.
Alat pendukung lainnya seperti pipet runcing, kotak plastik, dan sepasang sepatu karet hitam.
Tersangka A.F mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA.
AKP Riki Yovrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres 50 Kota. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kerja sama antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.Release by; Humas Polres 50 Kota
Editor/ Publisher Sumbar Times Oke












