Polres 50 Kota Bongkar Jaringan Narkoba di Guguak: Sabu dan Ganja Disita dari Tangan Tersangka AF

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres 50 Kota Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti Disimpan dalam Sepatu Karet

LIMA PULUH KOTA, SUMBAR TIMES OKE – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) 50 Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial A.F (29) yang diduga kuat sebagai pemilik narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Kubang Tungkek, Kenagarian Guguak VIII Koto, Senin (20/4/2026) dini hari.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, SH, MH, dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam kamar rumahnya,” ujar AKP Riki Yovrizal mewakili Kapolres 50 Kota.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat nagari dan tokoh masyarakat setempat, petugas menemukan modus penyimpanan yang cukup rapi. Tersangka menyembunyikan dua paket sedang dan tiga paket kecil sabu di dalam kotak plastik yang dimasukkan ke dalam sepatu karet di teras rumah. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket kecil ganja kering di atas meja ruang tamu.

Secara rinci, barang bukti yang diamankan meliputi:

5 Paket diduga narkotika jenis Sabu (2 paket sedang, 3 paket kecil).

1 Paket kecil diduga Ganja kering.

1 Unit handphone Infinix Hot 60 Pro+.

Alat pendukung lainnya seperti pipet runcing, kotak plastik, dan sepasang sepatu karet hitam.

Tersangka A.F mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA.

AKP Riki Yovrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres 50 Kota. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kerja sama antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.Release by; Humas Polres 50 Kota

Editor/ Publisher Sumbar Times Oke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru