50 KOTA, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) 50 Kota terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayahnya. Menanggapi adanya informasi dan desas-desus terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menyentuh kawasan hutan lindung di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan langkah penanganan.
Kapolres 50 Kota melalui Humas Polres 50 Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah melakukan tindakan nyata di lapangan. Upaya penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan ini dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten 50 Kota.
“Jajaran Polres 50 Kota sudah melakukan tindakan preventif di lokasi tambang,” ungkap Humas Polres 50 Kota saat dikonfirmasi oleh redaksi Sumbar Times Oke melalui sambungan telepon pada Sabtu (20/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Humas menjelaskan bahwa keseriusan Polres 50 Kota dalam memberantas aktivitas ilegal ini sudah berjalan secara berkelanjutan. Langkah taktis di lapangan bahkan dipimpin langsung oleh pejabat kepolisian setempat demi memastikan situasi kondusif.
“Aksi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh KBO pada bulan kemaren,” tambah Humas Polres 50 Kota secara terbuka dan transparan kepada media.
Langkah preventif dan preemtif yang diambil oleh Polres 50 Kota ini menjadi bukti nyata bahwa institusi polri di bawah kepemimpinan Kapolres 50 Kota sangat responsif terhadap aspirasi serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan berhasil memetakan situasi sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas di kawasan hutan lindung tersebut.
Di sisi lain, respons yang cepat, transparan, dan komunikatif dari Humas Polres 50 Kota kepada Sumbar Times Oke memperlihatkan profesionalisme tinggi jajaran kepolisian dalam merangkul media masssa sebagai mitra strategis. Sinergi yang sehat ini diharapkan dapat terus memberikan edukasi positif bagi masyarakat luas.Release by: Rispondi, S.I.Kom.
Contact Redaksi: 081377271073
Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke www.sumbartimesoke.id













