Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Eri Amat: Bongkar Jaringan Oknum APH dan Pers yang Bermain Mata!

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok kini memasuki babak baru yang krusial. Skandal eksploitasi alam ini diduga kuat bertahan karena dilindungi oleh jaringan sistematis yang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) hingga oknum organisasi pers. Kondisi darurat ini memantik reaksi keras dari tokoh adat sekaligus pimpinan lembaga pengawas korupsi di Sumatera Barat.

Datuk Rajo Radin suku Sikumbang Pagulu Pucuk, Eri Amat, yang juga menjabat sebagai Ketua Kantor Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Provinsi Sumatera Barat, mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera turun tangan memutus mata rantai aktivitas ilegal tersebut.

“Kami meminta Mabes Polri segera turun langsung mengambil alih dan menuntaskan masalah tambang ilegal atau PETI di Kabupaten Solok. Ini sudah menjadi lampu merah bagi kelestarian lingkungan dan penegakan hukum. Jangan biarkan ada ruang bagi oknum mana pun yang ingin memperkaya diri di atas penderitaan rakyat,” tegas Eri Amat kepada Sumbar Times Oke.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menabrak Regulasi, Ratusan Alat Berat Bebas Bergerak

Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi independen selama satu bulan terakhir, aktivitas alat berat di dalam kawasan hutan yang diduga menjadi lahan penambangan emas ilegal masih terpantau masif. Ratusan ekskavator disinyalir bebas beroperasi mengeruk kekayaan alam tanpa dokumen resmi.

Realita di lapangan ini dinilai menabrak Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 2/INST.2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum atas aktivitas PETI. Instruksi tersebut seharusnya menjadi benteng hukum yang wajib dijalankan oleh jajaran Kepala Daerah di tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Kerusakan hutan yang kian masif ini berpotensi besar memicu bencana ekologis parah, seperti banjir bandang dan tanah longsor yang mengancam pemukiman warga serta lahan pertanian (sawah ladang) saat musim penghujan tiba.

Infrastruktur Hancur dan Dugaan Pembiaran Tingkat Nagari

Dampak nyata dari eksploitasi ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Fasilitas infrastruktur jalan publik dilaporkan hancur lebur akibat mobilitas ratusan alat berat penambang. Beberapa titik jalan utama di perkampungan mengalami rusak berat, di antaranya:

Kecamatan Payung Sekaki: Akses jalan di Nagari Supayang.

Kecamatan Tigo Lurah: Akses jalan ke Nagari Simanau.

Kecamatan Hiliran Gumanti: Akses jalan Nagari Talang Bunga.

Kawasan Lain: Akses jalan Nagari Ayie Luo dan Kipek.

Masyarakat lokal sangat menyayangkan sikap abai dan dugaan pembiaran oleh oknum pemerintah tingkat nagari setempat. Pihak nagari dinilai menutup mata tanpa melakukan upaya teguran atau tindakan pencegahan yang konkret di wilayah administratif mereka.

Pusaran Uang Koordinasi: Seret Oknum APH dan Oknum Pers

Aktivitas skala besar ini diduga kuat ditopang oleh modal raksasa dan jaringan “uang koordinasi”. Isu miring mengenai aliran dana pungutan liar (pungli) senilai puluhan juta rupiah per unit alat berat setiap bulannya kini tengah menjadi sorotan hangat. Uang tersebut diduga mengalir demi kelancaran operasi di lapangan agar terhindar dari penertiban.

Lebih mengejutkan lagi, informasi yang berkembang di lapangan menyeret keterlibatan oknum dari berbagai sektor krusial. Termasuk isu miring yang menyeret oknum asosiasi profesi wartawan berinisial W di tingkat kabupaten serta oknum aparat keamanan. Mereka diduga ikut menerima atau mengoordinasikan jatah bulanan agar aktivitas PETI ini tetap berjalan mulus tanpa gangguan publikasi atau hukum.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Sumbar Times Oke masih terus melakukan upaya konfirmasi dan verifikasi kepada pihak-pihak terkait—termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Barat, jajaran Wali Nagari yang disebutkan, serta pihak pengurus asosiasi profesi wartawan terkait—guna mendapatkan klarifikasi resmi yang berimbang dan adil (cover both sides).

Data Lokasi yang Diduga Masih Beroperasi Aktif:

Kecamatan Payung Sekaki: Batang Langki Kipek (Nagari Ayie Luo), Nagari Supayang (Subalin, Ilia Jembatan, Mudiak Jembatan).

Kecamatan Tigo Lurah: Nagari Simanau (Jorong Rangkiang Lulueh, Limau Manih), Jorong Tanjuang Balik (Nagari Suminso), Andaleh Simanau (Batu Bajanjang), Muaro (Nagari Kapujan).

Kecamatan Hiliran Gumanti: Grabak Data.
Wilayah Lain: Batang Simpang sampai Batang Sakia, Nagari Sungai Durian, dan Nagari Bukik Baih. By: ( Tim STO)

Contact Redaksi: 081377271073

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke
www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru