SOLOK SELATAN, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Solok Selatan kembali menelan korban. Bukan hanya merusak lingkungan, praktik ilegal ini kini menjurus pada tindakan kriminalitas sadis. Seorang warga bernama Rafit Amelindo menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan brutal di kawasan Batang Bangko, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tragedi kemanusiaan ini bermula saat korban bersama saudaranya berkunjung ke lokasi untuk melihat aktivitas penambangan. Alih-alih mendapatkan sambutan selayaknya sesama warga, kedatangan Rafit justru disambut dengan keberingasan. Terduga pelaku berinisial R. Wibowo langsung mengusir korban dan melayangkan pukulan keras ke pelipis kiri korban hingga tersungkur.
Tak berhenti di situ, tindakan di luar batas kemanusiaan terus berlanjut. Dalam kondisi tidak berdaya, lutut kanan korban diinjak. Korban kemudian diseret ke sebuah pondok di area tambang ilegal tersebut. Di dalam pondok, korban kembali dihujani pukulan di bagian wajah dan dadanya ditendang berulang kali hingga mengalami luka-luka dan trauma berat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tantangan Terbuka bagi Jajaran APH Solok Selatan
Aksi premanisme di lokasi tambang ilegal ini menjadi tamparan keras bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Barat, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan. Publik kini mempertanyakan bagaimana aktivitas PETI yang jelas-jelas melanggar hukum bisa beroperasi begitu bebas, bahkan sampai terjadi tindakan kekerasan fisik yang menindas warga lemah. Kejadian ini seolah memperlihatkan ada ruang gelap yang membuat para pelaku merasa “kebal hukum”.
Korban yang mencari keadilan telah resmi melaporkan peristiwa biadab ini kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan pada Selasa (30/6/2026). Kini, mata masyarakat Sumbar tertuju pada ketegasan polres setempat. Apakah hukum akan tegak, atau justru kalah oleh lingkaran bisnis ilegal?
*Pemilik Alibi Alat Berat dan Misteri Pemodal* Guna menjaga keberimbangan informasi (Cover both sides), tim redaksi Sumbar Times Oke telah mencoba menghubungi terduga pelaku, R. Wibowo, melalui telepon selulernya. Namun, nomor kontak yang bersangkutan berada dalam keadaan tidak aktif.
Di tempat terpisah, konfirmasi dilakukan kepada Iwan Lontong, sosok yang diduga kuat sebagai pemilik alat berat ekskavator di lokasi tersebut. Saat dikonfirmasi, Iwan mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya peristiwa penganiayaan itu. Menariknya, ia juga mengklaim tidak mengetahui bahwa alat berat miliknya digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal (PETI). Alibi ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi penyidik untuk mengungkap siapa sebenarnya pemodal dan aktor intelektual di balik layar yang menggerakkan mesin-mesin perusak lingkungan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi juga mencoba menghubungi nomor kontak penerima laporan di Polres Solok Selatan untuk memperbarui perkembangan kasus, namun nomor tersebut belum aktif. Redaksi Sumbar Times Oke akan terus mengawal kasus ini secara bergelombang hingga korban mendapatkan keadilan seutuhnya dan para pelaku, pemilik tambang, serta pemodal ilegal diseret ke meja hijau. ( Tim STO)
Contact Redaksi: 081377271073
Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke
www.sumbartimesoke.id













