SOLOK SELATAN, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesole.id– Tragedi kemanusiaan yang menodai rasa keadilan publik pecah di kawasan Batang Bangko, Kecamatan Sangir. Seorang warga lemah, Rafit Amelindo, menjadi korban dugaan pengeroyokan brutal hingga babak belur di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Insiden berdarah ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Merespons jeritan keadilan korban, Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, langsung memberikan atensi serius setelah menerima informasi dari tim redaksi Sumbar Times Oke.
“Terima kasih atas informasinya. Akan ditindaklanjuti dan diatensi,” tegas AKBP M. Faisal Perdana dengan nada penuh komitmen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat kini menunggu pembuktian janji Korps Bhayangkara tersebut. Publik berharap APH tidak menutup mata atau merasa nyaman, melainkan merasa tertantang dan malu jika hukum kalah oleh kesewenang-wenangan pelaku kekerasan serta gurita bisnis pemodal tambang ilegal.
Kronologi Sadis yang Memantik Empati Publik
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban bersama saudaranya datang ke lokasi hanya untuk melihat aktivitas penambangan. Namun, kehadiran warga lokal ini justru disambut keberingasan tak manusiawi.
Terduga pelaku berinisial R. Wibowo secara membabi buta langsung mengusir dan melayangkan pukulan keras ke pelipis kiri korban hingga tersungkur ke tanah. Belum puas melihat korban tidak berdaya, tindakan di luar batas kemanusiaan berlanjut. Lutut kanan korban diinjak dengan kejam, lalu tubuhnya diseret paksa ke sebuah pondok di area tambang ilegal tersebut.
Di dalam pondok sunyi itu, penyiksaan berlanjut. Wajah korban dihujani pukulan berulang kali dan dadanya ditendang tanpa belas kasihan. Akibat kebiadaban ini, korban mengalami luka fisik serius dan trauma psikologis berat yang mendalam. Nafas keadilan korban kini digantungkan pada ketegasan polisi, setelah resmi melapor ke Kasat Reskrim Polres Solok Selatan pada Selasa (30/6/2026).
Alibi Pemilik Alat Berat dan Tabir Misteri Pemodal
Guna menegakkan prinsip Cover Both Sides dan menjaga independensi dari jeratan UU ITE atau perdata, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi. Terduga pelaku, R. Wibowo, saat dihubungi melalui telepon seluler berada dalam kondisi tidak aktif.
Di sisi lain, konfirmasi berhasil dilakukan kepada Iwan Lontong, sosok yang diduga kuat sebagai pemilik alat berat ekskavator di lokasi kejadian. Menariknya, Iwan mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Bahkan, ia mengklaim tidak tahu bahwa alat berat miliknya beroperasi di area tambang emas ilegal (PETI).
Alibi dan bantahan ini tentu menjadi “pekerjaan rumah” (PR) besar yang menguji kredibilitas penyidik Polres Solok Selatan. Publik menilai mustahil alat berat bernilai miliaran rupiah bisa beroperasi di zona merah tanpa sepengetahuan pemilik dan kendali pemodal besar di balik layar.
Redaksi Mengawal BergelombangHingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya menghubungi nomor kontak penerima laporan di Polres Solok Selatan untuk memperbarui perkembangan kasus, namun belum aktif.
Sumbar Times Oke menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara bergelombang dan berseri. Publik tidak akan dibiarkan lupa atas penderitaan korban. Redaksi akan terus menyuarakan kasus ini hingga terduga pelaku penganiayaan, pemilik tambang, serta aktor intelektual/pemodal ilegal diseret ke meja hijau demi tegaknya keadilan yang hakiki. (Tim STO)
Contact Redaksi: 081377271073
Editor/ Publosher: Sumbar Times Oke
www.sumbartimes.id













