PADANG, 3 JULI 2026 – Sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Sumatera Barat saat ini berada dalam kondisi darurat akibat maraknya aktivitas ilegal yang merusak tatanan ekologi dan sosial.
Krisis lingkungan ini tersebar merata di wilayah-wilayah kunci, mulai dari Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, pesisir selatan, Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, hingga Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kondisi kritis ini diperparah oleh masa transisi pergantian delapan Kapolres di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat. Momentum ini diduga dimanfaatkan oleh oknum pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk meningkatkan aktivitas mereka secara masif menggunakan alat berat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi fenomena tersebut, Rispondi, S.I.Kom., Pemimpin Umum sekaligus Editor dan Publisher media online Sumbar Times Oke, meluncurkan sebuah pemikiran kritis mengenai pentingnya penguatan fungsi kontrol pers.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab moral dan profesional yang besar dalam mengawal pembangunan berkelanjutan. Pers harus bergerak menyelamatkan masa depan lingkungan hidup di Bumi Minangkabau dari kehancuran hidro-meteorologis.
Dalam analisisnya, Rispondi menyoroti kontras sosial yang tajam di lapangan. Keuntungan finansial dari eksploitasi alam di sepanjang aliran sungai dan kawasan hutan lindung di Pasaman, Sijunjung, hingga Solok Selatan hanya dinikmati oleh segelintir pemodal dan oknum “pembeking” yang memamerkan kemewahan.
Sementara itu, masyarakat adat dan warga di tingkat paling bawah hanya mendapatkan dampak buruk. Mulai dari pencemaran zat kimia berbahaya seperti merkuri (air raksa), banjir bandang akibat penggundulan hutan di hulu sungai, hingga konflik agraria akibat tumpang tindih sertifikat lahan perkebunan rakyat di Dharmasraya, pesisir selatan dan Pasaman Barat.
“Kita secara tidak sadar sedang mewariskan kerusakan alam dan kehancuran ekosistem kepada anak cucu kita di Solok, Sawahlunto, Lima Puluh Kota, dan daerah lainnya. Ini bukan sekadar lemahnya kebijakan, melainkan bentuk keserakahan terstruktur yang memanfaatkan ketidakberdayaan ekonomi masyarakat lokal,” tegas Rispondi dalam pernyataan resminya hari ini di Padang (3/7/2026).
Ia juga mengkritik tajam penegak hukum di Sumatera Barat yang dinilai tidak berdaya menghadapi jaringan mafia PETI dan pembalakan liar, terutama di masa-masa transisi jabatan kapolres. Lemahnya penegakan hukum ini dinilai telah mengorbankan marwah institusi dan mengabaikan keselamatan ruang hidup masyarakat.
Sebagai langkah nyata, Rispondi menegaskan komitmen penuh institusi medianya untuk berdiri di garda terdepan.
“Melalui Sumbar Times Oke, kami berkomitmen tidak akan tinggal diam. Kami akan tetap konsisten mengawal, menginvestigasi, dan menyuarakan keadilan untuk masyarakat Minang yang ruang hidupnya dirampas oleh keserakahan ekologis ini,” tambah Rispondi secara eksklusif.
Melalui pers yang independen dan berani, Rispondi mengajak seluruh elemen media di Sumatera Barat untuk merapatkan barisan, mengungkap fakta, dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan moratorium.
Perlu ada penataan ulang tata kelola sumber daya alam demi keadilan ekonomi rakyat kecil.
Kontak Media:Narasumber: Rispondi, S.I.Kom. (Pemimpin Umum Sumbar Times Oke)
No. HP/WhatsApp: 081377271073
Media Terkait: Sumbar Times Oke













