NYAWA DIBAYAR BPJS 300 JUTA, ANAK YATIM DIABAIKAN: LMR-RI SIAP SERET PEMDA SOLSEL KE KEMNAKER!

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK SELATAN, SUMBAR TIMES OKE.  www.sumbartimesokei.d
Darah dua kepala keluarga tumpah di Intek Bak Air PDAM Alai Sako Mudiak Lolo, Nagari/Desa, Kecamatan Sungai Pagu. Hendra dan Yondrijal tewas dalam insiden kerja 5 hari sebelum Ramadhan 2024. Tapi setelah nyawa melayang, Pemda Solsel diduga cuci tangan pakai dalih “bukan pegawai tetap”.

“Tak rahasia umum masa ekonomi sulit yang dirasakan di setiap keluarga kelas bawah, apalagi sebagai petani kecil seperti kami,” ratap NurFauzia Rahma, istri Hendra, di gubuk reotnya. Ia kini janda dengan dua anak yatim: Naya Faturrahma 7 tahun dan Akfatar 2 tahun 2 bulan. “Hendra meninggal tak tertolong oleh temannya sama bekerja,” lirihnya.

Lucu. Saat dikonfirmasi, Plt Dirut PDAM Solsel Marfhiandi enteng menjawab via WhatsApp: “Sudah Pak, sudah diselesaikan dengan pihak keluarga bersangkutan oleh pihak Pemda, seolah tak ada beban”. Ada apa? “Sejumlah 300 juta dari BPJS”. Ditanya lagi dari mana, jawabnya cuma: “BPJS”. Titik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*300 JUTA BPJS BUAT APA? MAKAN DARI MANA?*
Korwil LMR-RI Simbar, Ir St Hendy Alamsyah, meledak mendengar jawaban itu. “Bisa dirasakan oleh pihak keluarga korban pabila keluarga sakit adanya kemudahan keringanan bahkan terlepas alias tidak dibebankan bayaran itu oke dan jelas,” katanya.

“Tapi biaya beban keseharian ditutupi dari apa dan dari mana, maka wajib dari pemerintah,” tegas Sutan Hendy.

Dia kasih solusi telak: “Contohnya lanjutnya Sutan Hendy, memberikan pekerjaan kepada ibunya dua anak yang telah kehilangan nyawa suaminya”. Dua anak yatim dari keluarga miskin petani kecil itu butuh makan tiap hari, butuh sekolah.

“Walaupun si kedua korban yang kehilangan nyawa bukan status pegawai tetap di perusahaan daerah PDAM itu, pihak pemerintah dipastikan wajib memberikan bukti konstruktif, kontribusi jaminan keselamatan ekonomi keluarga dan pendidikan anak anaknya selagi anaknya itu masih berkeinginan bersekolah,” desaknya.

*ANCAMAN KE KEMNAKER: JANGAN MAIN-MAIN!*
Puncaknya, Sutan Hendy lempar ultimatum. “Pabila ada memang itu yang terjadi pengabaian alasan bukan pegawai tetap, korban hanya tenaga harian lepas kesannya pihak pemerintah Kabupaten Solok-Selatan terhadap pihak korban disengaja abaikan, saya sangat murka sekali, dan saya akan coba melaporkan kepada ke Kementrian Tenaga Kerja kepemerintahan Pusat”.

Alasannya jelas: “Agar pihak keluarga korban yang menjalani penyengsaraan akibat suami suami mereka meninggal insiden Intek bak PDAM Solok Selatan terjadi 5 hari sebelum Ramadhan tahun 2024 lalu itu”.

Nyawa dibayar BPJS 300 juta. Selesai? Anak yatim makan apa besok? Sekolah siapa yang jamin? Kalau cuma karena status THL lalu Pemda Solsel buang badan, LMR-RI tak akan diam. Meja Kemnaker sudah menunggu. ( Sumbar Times Oke/ Endri Alamsyah)

Cintact Redaksi:081377271073

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke

www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru