Menakar Peran Media dan Integritas APH dalam Mengawal Pembangunan Berkelanjutan di Sumbar

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, Tanggal: 19 Juli 2026

Penulis: Rispondi, S.I.Kom

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PADANG – Keberlanjutan pembangunan di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Sumatera Barat memerlukan pengawasan multipihak yang ketat. Selain regulasi pemerintah, pers memiliki peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi dalam memastikan tata kelola lingkungan hidup berjalan sesuai koridor hukum.

Pengamat Komunikasi Publik, Rispondi, S.I.Kom., menegaskan bahwa media massa harus konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial, terutama dalam mengkritisi penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA). Salah satu fokus krusial yang memerlukan atensi publik saat ini adalah maraknya aktivitas komoditas tambang tanpa izin, seperti dugaan penambangan emas ilegal di beberapa wilayah daerah.

“Media memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Tanpa ada kontrol yang independen dari pers, potensi pelanggaran regulasi yang merusak tatanan ekologi dan merugikan daerah akan sulit diminimalisir,” ujar Rispondi dalam keterangannya kepada media.

Urgensi Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum

Lebih lanjut, Rispondi menyoroti pentingnya profesionalisme Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak pelanggaran di sektor ekstraktif tersebut. Berkembangnya persepsi publik terkait adanya tantangan dalam penegakan hukum, seperti isu tebang pilih maupun dugaan keterlibatan oknum, harus dijawab dengan langkah konkret berupa penguatan internal.

Ia meminta institusi pengawas internal seperti Propam Polda Sumbar dan Pomdam setempat untuk bekerja lebih ekstra dalam mengawasi personel di lapangan. Pengawasan ini penting guna memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan.

“Kinerja fungsi pengawasan internal, baik polisinya polisi maupun instansi penegak disiplin militer, menjadi tumpuan utama masyarakat. Kita mendorong penegakan disiplin yang lebih ketat agar tidak ada celah bagi oknum manapun untuk melindungi atau menjadi pelindung bagi aktivitas non-prosedural di lapangan,” tegasnya.

Menjaga Hak Masyarakat Lemah dan Keadilan Hukum

Rispondi mengingatkan bahwa hukum harus tegak secara transparan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat bawah. Ia berharap penegakan hukum di Sumatera Barat tidak memunculkan kesan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, di mana masyarakat kecil kerap kali menghadapi dampak hukum paling berat, sementara aktor-aktor utama terkesan luput dari perhatian.

“Kita menginginkan penegakan hukum yang kooperatif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi transparansi. APH semestinya menjadi garda terdepan pelindung hak masyarakat sekaligus benteng kelestarian lingkungan hidup demi masa depan Sumatera Barat,” tutup Rispondi.( Tim STO)

Contact Redaksi: 081377271073

Editor/ Publisher Sumbar Times Oke

www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru