Menjaga Masa Depan Sumbar: Rispondi Suarakan Peran Media dan Penegakan Hukum Berkelanjutan

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Oleh: Rispondi, S.I.Kom.* (Pemimpin Media Sumbar Times Oke)

PADANG, SUMBAR TIMES OKE  www.sumbartimesoke.id – Kerusakan ekologis di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) ranah Minang akibat aktivitas pertambangan tanpa izin memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen strategis. Bentang alam yang terkoyak, lubang galian yang menganga, serta hilangnya produktivitas lahan eks-tambang menjadi bukti nyata rapuhnya pengelolaan lingkungan hidup saat ini.

Menanggapi fenomena tersebut, Rispondi, S.I.Kom. memaparkan analisis komprehensif mengenai pentingnya harmonisasi antara pembangunan ekonomi, penegakan hukum, dan fungsi edukasi media demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pandangan akademisnya, Rispondi menyebutkan bahwa eksploitasi alam tanpa panduan regulasi yang ketat akan mewariskan bencana ekologi bagi generasi mendatang. Ia menggarisbawahi perlunya keseimbangan yang bijaksana antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

“Kita berada di persimpangan jalan yang krusial. Di satu sisi, ada harapan ekonomi masyarakat yang bersandar pada hasil bumi. Namun di satu sisi lain, ada tanggung jawab moral dan ekologis untuk tidak mewariskan alam yang rusak kepada anak cucu kita. Di sinilah pentingnya tata kelola pertambangan yang berbasis pada regulasi yang sehat,” ujar Rispondi.

Lebih lanjut, Rispondi menekankan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) memegang peranan penentu (determinant factor) dalam mengendalikan laju aktivitas illegal mining di Sumatera Barat. Peran APH tidak hanya dilihat dari kacamata punitif (penghukuman), melainkan dari pendekatan preventif dan solutif demi tegaknya kepastian hukum di daerah.

“Secara sosiologi hukum, efektivitas penegakan hukum di lapangan sangat memengaruhi perilaku ekosistem pertambangan. Kehadiran dan ketegasan APH dalam skala pengawasan di lapangan adalah kunci utama untuk memitigasi kerusakan yang lebih masif. Kita berharap ada ruang sinergi untuk melahirkan solusi yang komprehensif agar aktivitas ilegal ini bisa bertransformasi menuju legalitas yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Selain faktor hukum, Rispondi juga menyoroti urgensi peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi. Media online, seperti Sumbar Times Oke, dituntut aktif menyuarakan fungsi edukasi kepada masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah maupun APH dalam mengawal isu-isu lingkungan.

“Media bukan sekadar pelapor peristiwa, melainkan katalisator perubahan sosial. Melalui diseminasi informasi yang edukatif dan objektif, media dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga ruang hidup kita,” tutup Rispondi dengan optimis.

Rilis berita ini diharapkan mampu membuka ruang diskusi yang konstruktif di tingkat pengambil kebijakan demi menyelamatkan masa depan lingkungan Sumatera Barat.

Contact Redaksi: 081377271073

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke

www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda Visioner SMAN 2 Padang: Bangun Masa Depan Murid Lewat Mindset Positif dan Integritas Dokumen
RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Nakhoda Visioner SMAN 2 Padang: Bangun Masa Depan Murid Lewat Mindset Positif dan Integritas Dokumen

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Berita Terbaru