Banjir Padang: Saatnya Beralih dari Solusi Darurat ke Pembenahan Akar Masalah

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis Oleh: Wartawan sumbartimesoke.id  Defran Cahyadi, S.Hum.

 

PADANG,SUMBAR TIMES OKE.  www.sumbartimesoke.id Hujan deras yang mengguyur Kota Padang selama beberapa jam hampir dapat dipastikan berujung pada satu skenario yang akrab di mata warga: banjir. Kawasan seperti Tabing, Tunggul Hitam, Lapai, hingga koridor Jalan Bypass kembali terendam. Genangan air merangsek masuk ke rumah-rumah, melumpuhkan transportasi, dan mematikan urat nadi perekonomian lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena yang terus berulang ini lambat laun menciptakan rasa pemakluman yang berbahaya di tengah masyarakat, seolah-olah banjir adalah takdir tahunan yang harus diterima tanpa protes. Padahal, jika kita menelaah lebih dalam, banjir di Kota Padang bukan lagi sekadar bencana alam akibat curah hujan tinggi, melainkan cermin dari kegagalan tata kelola lingkungan dan infrastruktur perkotaan.
Langkah awal untuk menyikapi persoalan ini adalah dengan menghentikan narasi yang melulu menyalahkan cuaca ekstrem. Curah hujan tinggi di wilayah pesisir Sumatra Barat adalah realitas geografis yang sudah berlangsung selama abad. Masalah sebenarnya bukan pada berapa banyak air yang turun dari langit, melainkan ke mana air tersebut mengalir setelah menyentuh tanah. Di sinilah letak muara persoalannya: daya dukung lingkungan Kota Padang telah tergerus secara masif akibat pembangunan yang tidak terkendali dan sistem drainase yang jauh dari kata layak.

Pesatnya alih fungsi lahan di Kota Padang dalam dua dekade terakhir menjadi salah satu pemicu utama. Daerah yang dulunya berfungsi sebagai raapan air, rawa, dan vegetasi hijau kini telah berganti wajah menjadi kawasan pemukiman, ruko, dan fasilitas komersial. Sayangnya, ekspansi beton ini jarang diimbangi dengan perhitungan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang ketat. Banyak pengembang yang membangun perumahan tanpa menyediakan sistem resapan dan saluran pembuangan air yang memadai.

Akibatnya, air hujan tidak lagi memiliki jalan untuk meresap ke dalam tanah, melainkan langsung menjadi limpasan permukaan (run-off) yang membanjiri jalanan.
Kondisi tersebut diperparah oleh sistem drainase kota yang usang dan tidak terintegrasi. Banyak saluran air di pemukiman warga yang ukurannya terlalu kecil, mengalami penyempitan, atau bahkan terputus di tengah jalan tanpa terhubung ke muara sungai utama.

Pendangkalan sungai akibat sedimentasi dan tumpukan sampah juga makin memperkecil kapasitas tampung air. Ketika debit air meningkat drastis, sungai dan gorong-gorong meluap dalam hitungan menit.
Namun, menunjuk hidung pemerintah saja tentu tidak adil. Ada kontribusi kesadaran publik yang masih amat memprihatinkan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan—mulai dari kantong plastik, limbah rumah tangga, hingga perabotan bekas—masih sering dijumpai di saluran-saluran air. Sampah-sampah ini menyumbat pintu air dan gorong-gorong, menciptakan sumbatan buatan yang mengakibatkan banjir lokal di pemukiman. Seringkali masyarakat menuntut penanganan cepat dari pemerintah, tetapi di saat yang sama masih enggan menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya.

Selama ini, pola penanganan banjir di Kota Padang cenderung bersifat reaktif dan berfokus pada tindakan darurat. Ketika banjir datang, petugas sibuk melakukan evakuasi, mendirikan dapur umum, dan menyalurkan bantuan logistik. Tentu saja langkah penanggulangan bencana seperti ini sangat penting dan patut diapresiasi. Namun, jika perhatian dan anggaran daerah habis hanya untuk penanganan pascabencana, maka kita sedang terjebak dalam lingkaran setan yang tidak ada habisnya. Penanganan banjir tidak boleh berhenti saat air surut dan tenda pengungsian dibongkar.

Sudah saatnya Pemerintah Kota Padang mengambil langkah berani dan strategis dengan mengalihkan fokus dari solusi darurat ke pembenahan akar masalah secara permanen. Ada beberapa langkah krusial yang harus segera dieksekusi:

Pertama, pemkot harus melakukan audit menyeluruh terhadap masterplan drainase Kota Padang. Perlu ada pemetaan ulang terhadap titik-titik rawan banjir dan revitalisasi saluran air secara menyeluruh. Drainase tidak boleh lagi dibangun secara parsial atau sekadar memenuhi proyek fisik tahunan, melainkan harus terintegrasi dari pemukiman hingga ke laut.

Kedua, penegakan hukum dalam tata ruang kota harus diterapkan tanpa kompromi. Pemerintah daerah wajib menindak tegas pembangunan pemukiman atau bangunan komersial yang melanggar batas daerah resapan air dan sempadan sungai. Izin mendirikan bangunan harus memperhitungkan kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau dan sistem resapan air mandiri.

Ketiga, restorasi dan pemeliharaan rutin terhadap sungai serta saluran air utama. Penggerukan sedimentasi sungai dan pembersihan gorong-gorong harus dijadikan agenda berkala, bukan sekadar respons kepanikan menjelang musim hujan.

Keempat, perbaikan sistem pengelolaan sampah dan edukasi masyarakat. Pemkot perlu memperkuat sarana pengangkutan sampah hingga ke tingkat RT/RW dan memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku pembuangan sampah ke aliran air. Di sisi lain, pendekatan berbasis komunitas perlu digalakkan untuk membangun budaya gotong-royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Banjir di Kota Padang adalah ujian atas komitmen pemerintah dalam melindungi warganya dan bukti dari sejauh mana masyarakat menghargai lingkungannya. Kerugian ekonomi akibat rusaknya barang dagangan, berhentinya aktivitas bisnis, hingga potensi munculnya wabah penyakit pascabanjir sudah terlalu mahal untuk terus ditanggung setiap tahun. Kota Padang tidak akan pernah menjadi kota yang maju dan nyaman jika warganya masih harus cemas setiap kali langit mulai mendung. Saatnya berhenti menjadikan hujan sebagai kambing hitam dan mulai melakukan pembenahan nyata demi masa depan kota yang lebih tangguh menghadapi bencana.

Contact Redaksi: 081377271073

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke

www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda Visioner SMAN 2 Padang: Bangun Masa Depan Murid Lewat Mindset Positif dan Integritas Dokumen
RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Nakhoda Visioner SMAN 2 Padang: Bangun Masa Depan Murid Lewat Mindset Positif dan Integritas Dokumen

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Berita Terbaru