Residivis Narkoba di Solsel Ditangkap Saat Hendak Transaksi, Sabu 0,39 Gram Disita

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK SELATAN, SUMBAR TIMES OKE   www.sumbartimesoke.id –
Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan membuahkan hasil. Seorang residivis kasus narkoba berinisial D (41) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Sabtu (8/8/2026).

Penangkapan pria asal Bidar Alam tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan D di jalan kawasan Lubuk Malako.

Kasat Reserse Narkoba Polres Solok Selatan Iptu Taufik Indra mengatakan tersangka diduga hendak mengantarkan sabu kepada calon pembeli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan, kami menemukan dua paket kecil sabu-sabu yang berada di sepeda motor dan di saku celana tersangka,” kata Taufik dalam press release di Mapolres Solok Selatan, Senin (10/8/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua paket sabu dengan berat total 0,39 gram. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi.

“Sepeda motor tersebut merupakan kendaraan pinjaman,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, petugas turut mengamankan uang tunai Rp2,5 juta yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Muaro Bungo, Jambi.

Taufik menegaskan jajarannya akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Novitri Anhar turut mendampingi kegiatan press release tersebut.

Polres Solok Selatan juga terus mengoptimalkan upaya pencegahan melalui program Kampung Anti Narkoba sebagai salah satu langkah membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

Sepanjang 2026, Satresnarkoba Polres Solok Selatan telah menangani 23 kasus narkotika dengan 27 tersangka, yang mayoritas merupakan kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkoba di Solok Selatan antara lain Kecamatan Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), dan Sangir Jujuan. (Humas).

Contact Redaksi: 081387271073

Editor/ Publisher Sumbar Times Oke

www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda Visioner SMAN 2 Padang: Bangun Masa Depan Murid Lewat Mindset Positif dan Integritas Dokumen
RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Nakhoda Visioner SMAN 2 Padang: Bangun Masa Depan Murid Lewat Mindset Positif dan Integritas Dokumen

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Berita Terbaru