Pasaman — Masih ingatkan, kasus dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, yang belakangan mengundang keprihatinan masyarakat luas ?
Kepedulian terhadap anak dan keluarganya ternyata tidak hanya berhenti pada rasa prihatin.
Dari berbagai kalangan masyarakat, donasi dikumpulkan. Ada perantau, pejabat daerah dan masyarakat umum yang ikut menyisihkan rezekinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga Jumat (14/08) menjelang Maghrib, dana yang terkumpul mencapai Rp11.050.000.
Uang tersebut kemudian disalurkan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Kabar Pasaman (LSKKP A1) kepada anak dan keluarganya sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril menghadapi persoalan yang sedang mereka alami.
Dana itu bukan milik LSKKP A1.
Melainkan amanah dari masyarakat yang dititipkan untuk disampaikan kepada mereka yang membutuhkan.
“Ada yang memberikan banyak, ada yang memberikan sesuai kemampuannya. Alhamdulillah, semuanya kita kumpulkan dan hari ini sudah kita salurkan,” ujar Ketua Umum LSKKP A1, Fajar Panomuan Ramadan.
Menurut Fajar, angka Rp11,05 juta tersebut bukanlah ukuran utama dari gerakan sosial yang dilakukan.
Yang lebih penting, katanya, adalah kepedulian masyarakat yang ternyata masih sangat besar.
“Terima kasih kepada seluruh donatur, baik para perantau, pejabat daerah maupun masyarakat yang telah berpartisipasi. Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan dapat sedikit meringankan kebutuhan anak serta keluarga yang sedang menghadapi persoalan,” katanya.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung sederhana.
Tidak ada acara yang dibuat berlebihan. Tidak ada seremoni panjang.
Namun, dibalik penyerahan itu ada amanah masyarakat yang harus sampai kepada penerimanya.
Dalam penyerahan tersebut, Kabar Pasaman (A1) didampingi Kapolsek Rao Iptu Ronal, SH, Wali Nagari Tarung-Tarung Utara Budi Nasution, Tokoh Muda Rao Benny Fardinal serta jajaran pengurus PBTS (Pers Bersatu Tuah Saiyo) Kabupaten Pasaman.
Sementara dari LSKKP A1, bantuan diserahkan Ketua Umum Fajar Panomuan Ramadan, Sekretaris Umum Aulya Mukhtar dan Wakil Bendahara I Umum Muhammad Abdi Lubis.
Kepedulian masyarakat Pasaman terhadap persoalan tersebut ternyata tidak berhenti sampai di situ.
Satu per satu donasi masuk, kemudian dikumpulkan hingga akhirnya menjadi bantuan yang cukup berarti bagi keluarga korban.
“Nilai rupiahnya bukan yang paling utama. Yang paling penting adalah semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat. Ketika banyak orang ikut bergerak, akhirnya bantuan ini bisa kita salurkan,” tutur Fajar.
Namun, LSKKP A1 menegaskan, aksi sosial tersebut tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang sedang berjalan.
LSKKP A1 hanya mengambil bagian dari sisi kemanusiaan.
“Kita tidak menghakimi siapa pun. Proses hukum kita hormati dan kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita hanya ingin hadir memberikan dukungan kepada korban dan keluarga,” ujar Fajar.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LSKKP A1, Ir. Ulul Azmi, S.T., M.Si., CST., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Rao, Kabupaten Pasaman.
Menurut Ulul Azmi, persoalan anak tidak boleh hanya dilihat dari sisi proses hukum semata.
Ada masa depan seorang anak yang juga harus dipikirkan.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Rao, Kabupaten Pasaman. Penyerahan donasi oleh LSKKP A1 bersama PBTS Kabupaten Pasaman merupakan wujud kepedulian dan solidaritas kepada korban beserta keluarganya,” ujar Ulul Azmi.
Ia berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga dan membantu proses pendampingan serta pemulihan korban.
“Prioritas utama saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis dan sosial, serta ruang yang aman untuk menjalani proses pemulihan,” katanya.
Tidak kalah penting, menurut Ulul Azmi, adalah menjaga identitas dan privasi korban.
“Identitas dan privasi korban juga harus dijaga oleh semua pihak demi melindungi kepentingan dan masa depan anak,” ujarnya.
Terkait proses hukum, Ulul Azmi mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Apabila berdasarkan proses hukum nantinya pelaku dinyatakan terbukti bersalah, ia berharap sanksi diberikan secara tegas dan adil.
“Sehingga hak korban atas keadilan terpenuhi sekaligus menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ulul Azmi juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh donatur yang telah mempercayakan bantuan mereka melalui LSKKP A1.
“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh donatur yang telah dengan tulus menyisihkan rezekinya dan mempercayakan penyaluran bantuan ini. Begitu juga kepada PBTS Kabupaten Pasaman, jajaran LSKKP A1, tokoh masyarakat serta seluruh pihak yang telah ikut berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan ini,” katanya.
“Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi amal kebaikan dan memberikan manfaat serta kekuatan bagi korban dan keluarganya,” ujar Ulul Azmi.
Bantuan Rp11,05 juta itu akhirnya sampai kepada yang dituju.
Bukan karena satu orang.
Bukan pula karena satu kelompok.
Melainkan karena banyak orang yang merasa terpanggil untuk ikut membantu.
Dari perantau, pejabat daerah hingga masyarakat biasa, semuanya ikut mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.
Begitulah kepedulian masyarakat Pasaman.
Kecil bagi yang memberi, namun menjadi berarti ketika dikumpulkan bersama-sama.
LSKKP A1 bersama PBTS Kabupaten Pasaman berharap gerakan sosial seperti ini terus tumbuh di tengah masyarakat.
Sebab, ketika ada anak yang sedang menghadapi persoalan, jangan sampai korban dan keluarganya merasa sendirian.
Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan identitas dan privasi korban serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang.
“Keselamatan, pemulihan, hak dan masa depan korban harus menjadi kepentingan utama kita bersama,” kata Ulul Azmi.
Terakhir, donasi yang terkumpul Rp11.050.000 itu telah disalurkan kepada anak dan keluarganya Jumat (14/08) menjelang Maghrib.
Amanah masyarakat telah ditunaikan.
Namun, kepedulian jangan sampai berhenti sampai di sini.
Karena masih ada proses panjang yang harus dilalui korban dan keluarga untuk kembali bangkit dan menatap masa depan.
Bersama Peduli, Bersama Pulihkan, Bersama Membangun Harapan. (FajarPR)













