AGAM, SUMBAR TIMES OKE. sumbartimesoke.id – Tangis dan trauma mendalam masih menyelimuti Ningsih dan Buk Cigin, warga Pandam, Pasar Durian, Nagari Mangopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Sejak Jumat dini hari (18/9/2026) pukul 00.30 WIB, kehidupan mereka berubah total setelah sebuah truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) mendadak mundur dan menghantam ruang hidup mereka hingga luluh lantas.
Hingga Senin (21/9/2026), dua unit rumah, dua unit mobil, dan satu pondok tempat mencari nafkah milik korban dilaporkan rusak berat dengan taksiran kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Rumah yang menjadi tempat bernaung kini sama sekali tidak dapat digunakan, menyisakan puing-puing dan duka mendalam bagi para korban yang kini terpaksa bertahan di tengah ketidakpastian.
“Kami hanya berharap kesedihan dan penderitaan ini segera berlalu. Kami ingin masalah ini cepat selesai karena rumah sudah tidak bisa dipakai lagi,” ungkap perwakilan keluarga korban saat dihubungi jurnalis Sumbar Times Oke, Senin (21/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ironi justru terjadi di tengah puing kehancuran tersebut. Pihak pemilik truk tangki CPO yang bergerak dari arah Simpang Gudang menuju Padang itu, hingga saat ini terkesan menutup mata. Belum ada titik terang maupun kejelasan terkait tanggung jawab ganti rugi materil dan moril kepada pihak korban. Sikap abai dari korporasi atau pemilik angkutan ini dinilai publik sebagai bentuk lemahnya empati terhadap kemanusiaan.
Di sisi lain, lambatnya respons dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal kasus ini mulai memicu sorotan tajam dari masyarakat. Publik menilai ada kesan pembiaran dan kelalaian dari penegak hukum dalam mendesak pertanggungjawaban pemilik armada. Jika regulasi keselamatan lalu lintas dan perlindungan hak warga negara ditegakkan secara tegas, korban tidak seharusnya dibiarkan terlantar tanpa kepastian hukum selama berhari-hari.
Tragedi ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Agam. Sumbar Times Oke akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan substantif benar-benar berpihak pada korban yang lemah.( STO RED)
Contact Redaksi: 081377271073
Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke
www.sumbartimesoke.id













