Oleh: Rispondi, S.I.Kom., C.PI.
(Pemimpin Media Sumbar Times Oke & Grup sumbartimesoke.id, Praktisi Komunikasi, dan Pemerhati Lingkungan)
PADANG, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id — Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat kini menjadi sorotan tajam publik dan kalangan akademisi. Keberadaan ratusan titik tambang ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator dinilai tidak hanya merusak ekosistem secara terstruktur, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai praktisi komunikasi dan pemerhati lingkungan, Rispondi, S.I.Kom., C.PI., menegaskan bahwa fenomena ini memerlukan langkah konkret dan ketegasan dari kepemimpinan yang baru. Publik saat ini tengah menanti pembuktian komitmen jajaran kepolisian dalam menghentikan aktivitas merusak tersebut secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.
“Sebagai bagian dari pilar demokrasi, pers memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penegakan hukum demi kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi negara. Kehadiran kepemimpinan baru di Polda Sumbar membawa harapan besar bagi masyarakat akan adanya penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berwibawa,” ujar Rispondi dalam kajian komunikasinya di Padang.
Menurut analisis ekologi dan hukum yang berkembang, aktivitas PETI skala besar yang melibatkan alat berat tidak mungkin bergerak tanpa manajemen yang terorganisir. Oleh karena itu, fokus penegakan hukum yang dinantikan publik bukanlah menyasar para pekerja di lapangan, melainkan menyentuh level pemodal, pemilik alat berat, hingga jaringan yang memfasilitasi keberadaan tambang ilegal tersebut.
Langkah tegas dari Polda Sumatera Barat beserta jajaran kepresisiannya dalam membersihkan praktik ini di 11 kabupaten/kota dipandang akan menjadi preseden positif. Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, praktisi komunikasi, dan elemen masyarakat dalam menjaga kedaulatan hukum serta kelestarian alam Ranah Minang secara berimbang dan profesional.(RED).
Kontak Redaksi: 081377271073
Editor/Publisher: Sumbar Times Oke
Situs Resmi: www.sumbartimesoke.id













