PADANG, SUMBAR TIMES OKE. www.sumbartimesoke.id — Rentetan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang kerap melanda beberapa wilayah di Sumatera Barat memicu diskursus publik yang mendalam mengenai tata kelola lingkungan dan efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Fenomena menjamurnya ekskavator di kawasan hijau kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat sipil yang menuntut transparansi dari aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi sumbartimesoke.id dari sumber kredibel yang meminta identitasnya dirahasiakan, muncul indikasi kuat mengenai adanya dinamika koordinasi non-prosedural. Sumber tersebut mengeklaim adanya dugaan aliran dana tak resmi bernilai signifikan yang mengalir setiap bulannya dari aktivitas PETI di sekitar sepuluh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Nominal yang bergerak disinyalir bervariasi antara Rp35 juta hingga Rp100 juta per unit alat berat, tergantung pada estimasi wilayah operasional.
“Bagaimana formulasi pemberantasan PETI dapat berjalan optimal secara komprehensif di Bumi Minang jika tantangan struktural internal belum sepenuhnya terurai? Publik tentu berharap lembaga pengawas dapat melakukan audit transparansi atas laporan kekayaan pejabat terkait demi menjaga marwah institusi,” ujar sumber tersebut saat diwawancarai sumbartimesoke.id. Ia juga mengkhawatirkan pola penegakan hukum yang dinilai parsial dan hanya menyentuh pelaku tingkat bawah, sementara aktor intelektual di balik industri ilegal ini kerap luput dari jangkauan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi berkembangnya asimetri informasi dan keresahan kolektif masyarakat ini, redaksi sumbartimesoke.id menjunjung tinggi asas berimbang (cover both sides) dengan melayangkan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat, khususnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar. Publik kini menanti jawaban institusional yang berwibawa dan berbasis fakta untuk menepis segala asumsi liar, sekaligus membuktikan komitmen kepolisian dalam mengawal keadilan ekologis demi keselamatan masyarakat Sumatera Barat.(STO/ RED)
Kontak Redaksi: 081377271073
Editor/Publisher: Sumbar Times Oke
Situs Resmi: www.sumbartimesoke.id













