*PADANG, SUMBAR TIMES OKE* www.sumbartimesoke.id 14 September 2026 – Komitmen moral dan fungsi pengawasan yang melekat pada institusi legislatif di Kabupaten Solok Selatan kini berada di tengah sorotan tajam publik. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari sumber yang engan dituliskan namanya, demi ke amanan, terdapat indikasi kuat keterlibatan oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dari Fraksi Partai Golkar dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dugaan penambangan ilegal yang mencederai komitmen ekologis dan hukum ini disinyalir melibatkan sejumlah alat berat. Di lapangan, ditemukan indikasi operasional sekitar 5 unit alat berat yang diduga dipergunakan untuk aktivitas PETI. Selain itu, terdapat pula dugaan pemanfaatan 3 unit alat berat dalam proyek komersial terselubung berkedok normalisasi Sungai Batang Bangko di Muara Labuh. Tragisnya, operasional seluruh armada alat berat tersebut diduga kuat menyedot kuota BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama oknum anggota legislatif dari Fraksi Golkar, *Sarius,* disebut-sebut mengendalikan total sekitar 8 unit alat berat yang beroperasi di sektor PETI dan proyek normalisasi Sungai Batang Bangko. Sementara itu, nama *Afrizal Chandra,* yang juga merupakan politisi dari fraksi yang sama, turut dikaitkan dengan kepemilikan sekitar 3 unit alat berat yang diduga beroperasi pada sektor serupa.
Penggunaan fasilitas negara berupa BBM bersubsidi untuk industri pengerukan kekayaan alam secara ilegal ini memicu gelombang kritik dari pengamat kebijakan publik. Praktik ini dinilai sebagai bentuk deviasi moral yang akut, di mana oknum representasi rakyat diduga justru ikut serta memperparah kelangkaan energi subsidi demi keuntungan korporasi personal. Tindakan pengerukan tanpa izin ini juga membentur batasan regulasi pidana yang ketat terkait kerusakan lingkungan hidup dan tata kelola energi nasional.
*Sanggahan Resmi dari Pihak Terkait (Cover Both Sides)*
Demi menjaga integritas jurnalistik yang berimbang dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, redaksi Sumbar Times telah melakukan upaya konfirmasi terukur dan berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait.
Anggota DPRD Solok Selatan dari Fraksi Golkar, Sarius, secara tegas menyanggah seluruh tudingan yang diarahkan kepada dirinya. Melalui pesan elektronik yang diterima redaksi pada *Minggu, 13 September 2026 pukul 20.54 WIB,* ia menyatakan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Ini tidak benar, hanya opini dan unsur politik, tksh,” ucap Sarius singkat dalam pesan tertulisnya kepada jurnalis Sumbar Times Oke.
Di sisi lain, redaksi juga telah berupaya menghubungi legislator Fraksi Golkar lainnya, termasuk melalui saluran telepon ke nomor *085274161xxx* yang sebelumnya dalam keadaan aktif namun tidak diangkat, serta mengirimkan pesan konfirmasi tertulis terpisah. Redaksi Sumbar Times tetap berkomitmen membuka ruang klarifikasi yang seluas-luasnya bagi perwakilan Fraksi Partai Golkar Solok Selatan lainnya jika ingin memberikan penjelasan tambahan atau mempergunakan hak jawab mereka secara institusional di kemudian hari.( Tim Red)
Contact Redaksi: 081377271073
Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke
www.sumbartimesoke.id













