MAHASISWA DUMAI LAPORKAN DUGAAN GUDANG BBM SUBSIDI ILEGAL DAN CPO KE DITRESKRIMSUS POLDA RIAU

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

RIAU, SUMBAR TIMES OKE – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai melaporkan dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan tata niaga crude palm oil (CPO) ilegal ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (28/5/2026).

Laporan itu disampaikan langsung oleh perwakilan GEMPA Dumai dengan membawa dokumen pengaduan beserta data pendukung terkait dugaan aktivitas ilegal yang disebut merugikan masyarakat dan negara.

Koordinator Lapangan GEMPA Dumai, M Afdhoel El Anshory, mengatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar di Mapolda Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi serta tata niaga CPO ilegal di Kota Dumai,” kata Ansor.

Menurutnya, dugaan praktik mafia BBM subsidi di Dumai sudah berlangsung secara terstruktur dan perlu penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Dalam laporan tersebut, GEMPA Dumai menyebut dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi ilegal dan penyalahgunaan distribusi CPO masih terus beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Dumai.

Mereka menilai aktivitas itu berdampak pada kelangkaan BBM subsidi di SPBU dan merugikan masyarakat kecil seperti nelayan, sopir angkutan barang, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada solar subsidi.

GEMPA Dumai juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan operasional gudang BBM dan CPO ilegal.

Selain itu, mahasiswa mendesak aparat melakukan audit distribusi BBM subsidi serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Kami berharap Polda Riau tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan tindakan nyata di lapangan. Jika praktik mafia BBM subsidi terus dibiarkan, masyarakat kecil akan terus menjadi korban,” ujarnya.

Dalam dokumen laporan, GEMPA Dumai turut mencantumkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan distribusi BBM.

Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar apabila tidak ada perkembangan penanganan kasus.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada langkah konkret dari aparat. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan mafia,” tutup Ansor.

Nofriski Yolando, S.H.

Release; TIM

Editor/Publisher SUMBAR TIMES OKE

Sumber:https://www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi Bantuan Pascabencana: Jeritan Petani Kayu Pasak dan Urgensi Transparansi PPL Agam
Warisi Api Perjuangan Rahmah El-Yunusiyyah, Diniyyah Puteri Gaungkan Semangat Santri Membangun Negeri
PMO Kota Sawahlunto Matangkan Hasil Verifikasi Validasi KDKMP dan Serahkan Sarana Prasarana Gerai Koperasi
PK PMII STAI Al-Azhar Pekanbaru Gelar MAPABA, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Kepedulian Sosial
Belum Miliki Gerai Fisik, KKMP Kampung Jawa Tetap Bergerak dan Perkuat Komitmen Anggota
Dapatkan Apresiasi dari Kemenhan RI, Wisuda Magister Armi Dt. Mujua Batuah Jadi Kebanggaan Pasaman Barat
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, PMO Kota Bukittinggi Kawal Akselerasi KDKMP Benteng Pasar Atas
Rheydita cahyani Jadi Idola Baru: Inovasi PKKMB Fakultas Kedokteran Universitas Bung Hatta Lahirkan Generasi Medis Cerdas dan Berwibawa

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Maladministrasi Bantuan Pascabencana: Jeritan Petani Kayu Pasak dan Urgensi Transparansi PPL Agam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Warisi Api Perjuangan Rahmah El-Yunusiyyah, Diniyyah Puteri Gaungkan Semangat Santri Membangun Negeri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WIB

PMO Kota Sawahlunto Matangkan Hasil Verifikasi Validasi KDKMP dan Serahkan Sarana Prasarana Gerai Koperasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

PK PMII STAI Al-Azhar Pekanbaru Gelar MAPABA, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Kepedulian Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Belum Miliki Gerai Fisik, KKMP Kampung Jawa Tetap Bergerak dan Perkuat Komitmen Anggota

Berita Terbaru