7 ORANG PELAKU PENGEROYOKAN

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, SUMBAR TIMES OKE –  supir travel asal pasaman di tahan polisi di lima puluh kota,,Pelaku Pengeroyokan Supir Travel di Tanjung Balik Ditahan Polisi Polsek Pangkalan Polres 50 Kota mengamankan sebanyak tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan di depan Rumah Makan Payung Sekaki Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.  Senin (6/april/2026) ketujuh tersangka yang diamankan berinisial MARS (23), FAM (23), GSN (22), RPP (23), MASL (19), N (24), dan RMH (19). Para tersangka berasal dari beberapa wilayah di Provinsi Riau dan Sumatera Barat, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari pelajar/mahasiswa hingga belum bekerja. Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada hari Selasa, 31 Maret 2026 dinihari. Dalam kejadian tersebut, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, sehingga menimbulkan laporan kepada pihak kepolisian. Video aksi pengeroyokan tersebut viral dan menghebohkan sejumlah media massa dan media sosial. Saat ini, ketujuh tersangka telah diamankan di rumah tahanan Polsek Pangkalan Polres 50 Kota dalam keadaan sehat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Release Nofriski Yolando, S.H.

Contact Person 085271063752

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor/Publisher Nofriski Yolando, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru