DIDUGA TERCEMAR, 30 TON IKAN MATI MENDADAK DI SUNGAI TAPUNG, DPRD KAMPAR DESAK PENGUSUTAN TRANSPARAN

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

BANGKINANG, SUMBAR TIMES OKE – Sekitar 30 ton ikan ditemukan mati secara mendadak di aliran Sungai Tapung, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan pencemaran lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi DS mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengusut tuntas penyebab kejadian tersebut secara transparan.

Kami menegaskan, apabila terbukti terdapat keterlibatan pihak perusahaan, maka hal ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi, tegas Sunardi dari Fraksi Partai Demokrasi ini, Selasa (7/4/2026).Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat penegak hukum, segera mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut secara terbuka kepada publik.

Menurut Sunardi, jika terbukti terdapat pelanggaran, perusahaan wajib dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administratif, perdata, maupun pidana.
Perusahaan juga wajib mengganti kerugian masyarakat terdampak, khususnya para nelayan yang kehilangan hasil tangkapan, termasuk dampak ekonomi jangka panjang lainnya, ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Release Nofriski Yolando, S.H.

Contact Person 085271063752

Editor/ Publisher Nofriski Yolando, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru