BANGKINANG, SUMBAR TIMES OKE – Sekitar 30 ton ikan ditemukan mati secara mendadak di aliran Sungai Tapung, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan pencemaran lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi DS mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengusut tuntas penyebab kejadian tersebut secara transparan.
Kami menegaskan, apabila terbukti terdapat keterlibatan pihak perusahaan, maka hal ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi, tegas Sunardi dari Fraksi Partai Demokrasi ini, Selasa (7/4/2026).Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat penegak hukum, segera mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut secara terbuka kepada publik.
Menurut Sunardi, jika terbukti terdapat pelanggaran, perusahaan wajib dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administratif, perdata, maupun pidana.
Perusahaan juga wajib mengganti kerugian masyarakat terdampak, khususnya para nelayan yang kehilangan hasil tangkapan, termasuk dampak ekonomi jangka panjang lainnya, ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Release Nofriski Yolando, S.H.
Contact Person 085271063752
Editor/ Publisher Nofriski Yolando, S.H.












