DICIDUK SATRESKRIM POLRES BENGKULU

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, SUMBAR TIMES OKE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial NS, warga Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo melalui Kasat Reskrim AKP Susilo mengungkapkan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus mengisi BBM Bio Solar secara berulang di sejumlah SPBU menggunakan barcode dan kendaraan berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka NS melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar bersubsidi secara berulang menggunakan barcode yang berbeda di beberapa SPBU dalam satu hari, dengan ketentuan satu kali pengisian di setiap SPBU, ujar AKP Susilo.

Setelah diperoleh, BBM tersebut kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan menggunakan selang ke dalam wadah penampungan berupa jeriken dan drum berkapasitas 200 liter. Selanjutnya, BBM subsidi tersebut dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sekitar 679 liter BBM jenis Bio Solar yang disimpan dalam 14 jeriken ukuran 35 liter, satu unit mobil Isuzu Panther warna biru dengan nomor polisi BD 9047 AP, dua drum berisi BBM masing-masing sekitar 165 liter dan 30 liter, serta puluhan jeriken kosong dan peralatan lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda maksimal Rp500 juta.Release Nofriski Yolando, S.H.

Contact Person 085271063752

Editor/ Publisher Nofriski Yolando, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Ratusan Modifikator Truk dan Bus Ramaikan Padang Panjang Auto Show 2026
“Eksploitasi Emas Ilegal di Solok Memakan Korban: Ratusan Ekskavator Diduga Bebas Beroperasi, Kapolri Diminta Turun Tangan”
LMR-RI Desak Kapolri Sikat Ratusan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Solok, Oknum APH Diduga Terlibat!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:22 WIB

Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10 WIB

Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terbaru