RIAU SUMBAR TIMES OKE – Teluk Kuantan – Setelah perburuan 4 hari berturut-turut, tim Polsek Benai akhirnya berhasil mengungkap peredaran gembong narkoba diduga jenis ganja dengan berat total 18 kilo gram.
Barang haram ini diamankan oleh tim polsek Benai usai menghentikan pengendara mobil saat melintas di Pasar Benai, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam operasi ini, tim menggeledah bagasi sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna hitam BM 1371 CZ dan mengamankan sebuah karung besar berisi 18 paket yang terbungkus diduga jenis ganja kering yang masing-masing paket berisi 1 kilo gram barang haram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua orang dalam operasi ini yakni Ald (21) dan ADN (24) asal Pekanbaru, diamankan tim polisi bersenjata dan tidak berkutik saat tim polsek benai mengamankan keduanya.
Kapolsek Benai, Ipda Ali Sodiq, saat dikonfirmasi Wartawan, mengatakan, saat ini baik pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihaknya untuk mejalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Benai.
Hasil keterangan terungkap bahwa barang haram akan dibawa oleh kedua pelaku gembong narkoba yang kini ditetapkan menjadi tersangka itu, di salah satu Provinsi di wilayah Sumatera.
Publisher NOFRISKI YOLANDO, S.H.












