POLSEK BENAI UNGKAP 18 KG DIDUGA GANJA DALAM MOBIL AVANZA, DUA GEMBONG NARKOBA ASAL PEKANBARU DIAMANKAN

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

RIAU SUMBAR TIMES OKE – Teluk Kuantan – Setelah perburuan 4 hari berturut-turut, tim Polsek Benai akhirnya berhasil mengungkap peredaran gembong narkoba diduga jenis ganja dengan berat total 18 kilo gram.

Barang haram ini diamankan oleh tim polsek Benai usai menghentikan pengendara mobil saat melintas di Pasar Benai, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam operasi ini, tim menggeledah bagasi sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna hitam BM 1371 CZ dan mengamankan sebuah karung besar berisi 18 paket yang terbungkus diduga jenis ganja kering yang masing-masing paket berisi 1 kilo gram barang haram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang dalam operasi ini yakni Ald (21) dan ADN (24) asal Pekanbaru, diamankan tim polisi bersenjata dan tidak berkutik saat tim polsek benai mengamankan keduanya.

Kapolsek Benai, Ipda Ali Sodiq, saat dikonfirmasi Wartawan, mengatakan, saat ini baik pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihaknya untuk mejalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Benai.

Hasil keterangan terungkap bahwa barang haram akan dibawa oleh kedua pelaku gembong narkoba yang kini ditetapkan menjadi tersangka itu, di salah satu Provinsi di wilayah Sumatera.

Publisher NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru