SEPEKAN, POLDA RIAU AMANKAN PENYELEWENGAN 20.629 LITER SOLAR BERSUBSIDI

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

RIAU SUMBAR TIMES OKE – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar dalam sepekan terakhir.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan, total sebanyak 20.629 liter solar diamankan dari empat lokasi berbeda, yang diduga kuat digunakan untuk memasok aktivitas tambang emas ilegal.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau di sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, satu laporan polisi (LP) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dengan satu tersangka dan barang bukti 5.893 liter Bio Solar.

Baca Juga:  Geger! Pertengkaran Pasutri Di Jalan KKN Pasbar. Menimbulkan Istri Mengalami Luka Bacok Serius

Kemudian, di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, polisi mencatat satu LP dengan dua tersangka dan barang bukti sebanyak 10.340 liter.

Selanjutnya, di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, satu tersangka diamankan dengan barang bukti 3.196 liter.

Terakhir, pengungkapan di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan satu tersangka dan barang bukti 1.200 liter Bio Solar.

Secara keseluruhan, dalam sepekan tersebut, aparat berhasil mencatat empat laporan polisi, mengamankan lima tersangka, serta menyita total 20.629 liter BBM subsidi.

Release NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Editor/Publisher NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT
Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok
“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?
Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?
MENGGUGAT KEADILAN: Dugaan Tebang Pilih Penindakan PETI di Pasaman, Kasat Reskrim Diingatkan Soal Sanksi Pidana Pembiaran dan Gratifikasi
SKANDAL GRATIFIKASI TAMBANG ILEGAL DI PASAMAN: SOSOK ‘WANBOWO’ DIDUGA JADI PENAMPUNG UPETI UNTUK BUNGKAM MEDIA
MOBIL TRAVEL PEKANBARU-PADANG BERISI 7 ORANG MASUK JURANG DI LEMBAH ANAI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:09 WIB

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Minggu, 19 April 2026 - 05:16 WIB

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok

Minggu, 19 April 2026 - 05:02 WIB

“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?

Minggu, 19 April 2026 - 04:47 WIB

Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?

Berita Terbaru

Uncategorized

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB