SEPEKAN, POLDA RIAU AMANKAN PENYELEWENGAN 20.629 LITER SOLAR BERSUBSIDI

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

RIAU SUMBAR TIMES OKE – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar dalam sepekan terakhir.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan, total sebanyak 20.629 liter solar diamankan dari empat lokasi berbeda, yang diduga kuat digunakan untuk memasok aktivitas tambang emas ilegal.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau di sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, satu laporan polisi (LP) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dengan satu tersangka dan barang bukti 5.893 liter Bio Solar.

Kemudian, di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, polisi mencatat satu LP dengan dua tersangka dan barang bukti sebanyak 10.340 liter.

Selanjutnya, di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, satu tersangka diamankan dengan barang bukti 3.196 liter.

Terakhir, pengungkapan di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan satu tersangka dan barang bukti 1.200 liter Bio Solar.

Secara keseluruhan, dalam sepekan tersebut, aparat berhasil mencatat empat laporan polisi, mengamankan lima tersangka, serta menyita total 20.629 liter BBM subsidi.

Release NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Editor/Publisher NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru