TINDAK LANJUTI PERINTAH PRABOWO, KAPOLRI BENTUK SATGAS BERANTAS PENYELUNDUPAN

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

SUMBAR TIMES OKE – Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Tambang Emas. Satgas itu dibentuk untuk melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Satgas itu dibentuk untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang fokus pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyelundupan Tambang Emas. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyebut pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut arahan Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara, kata Ade Safri kepada Wartawan, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumbar Times Oke

Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana penyelundupan tambang emas, korupsi, dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan negara. Satgas Penyelundupan ini dipimpin oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin, yang bertindak sebagai Kasatgas.

Posisi Koordinator Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dijabat oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menjelaskan sasaran operasi Satgas ini mencakup penyelundupan ekspor maupun impor ilegal, termasuk komoditas sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup.

Release By NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Editor/Publisher SUMBAR TIMES OKE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Pemuda Lira Riau Soroti Sosok Muhamad Sambu Harman anak suparman menjadi Komisaris PT SPR Langgak.
Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Eri Amat: Bongkar Jaringan Oknum APH dan Pers yang Bermain Mata!
Gerakan Penghijauan , Pemko dan Polres Tanam 500 Bibit Pohon
Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK
“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:52 WIB

Ketua DPW Pemuda Lira Riau Soroti Sosok Muhamad Sambu Harman anak suparman menjadi Komisaris PT SPR Langgak.

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:16 WIB

Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Eri Amat: Bongkar Jaringan Oknum APH dan Pers yang Bermain Mata!

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:53 WIB

Gerakan Penghijauan , Pemko dan Polres Tanam 500 Bibit Pohon

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:45 WIB

Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Berita Terbaru

Uncategorized

Gerakan Penghijauan , Pemko dan Polres Tanam 500 Bibit Pohon

Kamis, 25 Jun 2026 - 06:53 WIB

Uncategorized

Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK

Kamis, 25 Jun 2026 - 06:45 WIB