TINDAK LANJUTI PERINTAH PRABOWO, KAPOLRI BENTUK SATGAS BERANTAS PENYELUNDUPAN

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

SUMBAR TIMES OKE – Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Tambang Emas. Satgas itu dibentuk untuk melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Satgas itu dibentuk untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang fokus pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyelundupan Tambang Emas. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyebut pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut arahan Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara, kata Ade Safri kepada Wartawan, Selasa (21/4/2026).

Sumbar Times Oke

Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana penyelundupan tambang emas, korupsi, dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan negara. Satgas Penyelundupan ini dipimpin oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin, yang bertindak sebagai Kasatgas.

Posisi Koordinator Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dijabat oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menjelaskan sasaran operasi Satgas ini mencakup penyelundupan ekspor maupun impor ilegal, termasuk komoditas sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup.

Release By NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Editor/Publisher SUMBAR TIMES OKE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arogansi Mafia PETI Duo Koto: Menantang Hukum, Mempermalukan Institusi Polri
Skandal Penegakan Hukum di Pasaman: Operasi PETI Hanya “Gincu”, Alat Berat Kembali Menjarah Bumi Duo Koto
Polres 50 Kota Bongkar Jaringan Narkoba di Guguak: Sabu dan Ganja Disita dari Tangan Tersangka AF
PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT
Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok
“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?
Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:40 WIB

TINDAK LANJUTI PERINTAH PRABOWO, KAPOLRI BENTUK SATGAS BERANTAS PENYELUNDUPAN

Selasa, 21 April 2026 - 00:45 WIB

Arogansi Mafia PETI Duo Koto: Menantang Hukum, Mempermalukan Institusi Polri

Senin, 20 April 2026 - 16:41 WIB

Skandal Penegakan Hukum di Pasaman: Operasi PETI Hanya “Gincu”, Alat Berat Kembali Menjarah Bumi Duo Koto

Senin, 20 April 2026 - 14:55 WIB

Polres 50 Kota Bongkar Jaringan Narkoba di Guguak: Sabu dan Ganja Disita dari Tangan Tersangka AF

Minggu, 19 April 2026 - 10:09 WIB

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT

Berita Terbaru