MAFIA PETI SOLOK GEMETAR! LMR-RI KANTONGI DAFTAR 10 BOS TAMBANG ILEGAL DAN PENAMPUNG EMASNYA

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, SUMBAR TIMES OKE. www.sumbartimesoke.id – Nyali para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok kini benar-benar diuji hingga ke titik nadir. Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Wilayah Sumatera Barat secara resmi membongkar jaringan besar mafia tambang ilegal yang selama ini mengeruk bumi Solok tanpa tersentuh hukum. Laporan investigasi ini dipastikan membuat para pemain PETI, termasuk oknum pejabat dan aparat, menggigil ketakutan karena ancaman pidana berat kini berada di depan mata.

Ketua LMR-RI Sumbar, Sutan Hendy Alamsyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini. LMR-RI telah mengantongi data akurat terkait nama-nama pemilik alat berat, jumlah armada, hingga lokasi persis titik pengerukan.

Berdasarkan investigasi mendalam LMR-RI Sumbar, berikut adalah daftar hitam para pemain PETI di wilayah Solok:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Del: Mengoperasikan 6 unit ekskavator di lokasi Batang Kipek.

Lintang: Mengoperasikan 4 unit ekskavator merek Sany.

Jorong Adis: Mengoperasikan 2 unit ekskavator.

Sulit (Mafia Besar): Mengoperasikan 7 unit ekskavator dengan perkiraan hasil fantastis mencapai 3,5 kg emas untuk sekali cuci.

Fiwik: Mengoperasikan 2 unit ekskavator yang disokong oleh pemodal asal Bangka Belitung (Babel).

Malik: Mengoperasikan 2 unit ekskavator di lokasi Panjangkalangan, Nagari Bukik Tandang, Kecamatan Kubung.

Oknum Anggota DPRD Sawahlunto (Inisial BH): Diduga mengoperasikan 2 unit ekskavator di Supayang dan Lubuak Calau.

Oknum Wali Nagari Sungai Durian: Diduga mengoperasikan 2 unit ekskavator langsung di wilayah Sungai Durian, Kecamatan Sungailasi.

Oknum Anggota Kodim Solok (Inisial TM): Diduga memiliki 2 unit ekskavator di lokasi tambang Supayang dan Bukik Baeh Sungailasi.

Niko Saputra (Pemain Terbesar): Merupakan raja cetar dengan total 14 unit ekskavator (kode alat CAT 01 sampai CAT 014) yang tersebar di Guak Cangkuang, Andaleh, Rangkiang Luluih, Garabak Data, hingga mengular dari Batang Simpang sampai ke Batang Sikia.

Sutan Hendy Alamsyah mengungkapkan bahwa seluruh hasil emas ilegal dari ke-10 pemain besar ini bermuara pada satu tempat penampungan utama, yaitu Toko Emas R yang berada di Kota Solok. Toko ini bertindak sebagai pembeli dan penadah utama dari seluruh emas yang dikeruk secara ilegal tersebut.

Masyarakat kini mengarahkan pandangan penuh kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak menyita puluhan ekskavator tersebut dan menyeret para aktor intelektualnya ke meja hijau.

Informasi eksklusif dan perkembangannya secara akurat dapat terus dipantau melalui Sumbar Times Oke, media yang kini menjadi wadah informasi paling tepercaya, paling dinanti, dan selalu ditunggu oleh seluruh pemirsa Sumatra Barat untuk mengungkap kebenaran.(Tim)

Editor/ Publisher Sumbar Times Oke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Pemuda Lira Riau Soroti Sosok Muhamad Sambu Harman anak suparman menjadi Komisaris PT SPR Langgak.
Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Eri Amat: Bongkar Jaringan Oknum APH dan Pers yang Bermain Mata!
Gerakan Penghijauan , Pemko dan Polres Tanam 500 Bibit Pohon
Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK
“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:52 WIB

Ketua DPW Pemuda Lira Riau Soroti Sosok Muhamad Sambu Harman anak suparman menjadi Komisaris PT SPR Langgak.

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:16 WIB

Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Eri Amat: Bongkar Jaringan Oknum APH dan Pers yang Bermain Mata!

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:53 WIB

Gerakan Penghijauan , Pemko dan Polres Tanam 500 Bibit Pohon

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:45 WIB

Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Berita Terbaru

Uncategorized

Gerakan Penghijauan , Pemko dan Polres Tanam 500 Bibit Pohon

Kamis, 25 Jun 2026 - 06:53 WIB

Uncategorized

Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK

Kamis, 25 Jun 2026 - 06:45 WIB