MAHASISWA DUMAI LAPORKAN DUGAAN GUDANG BBM SUBSIDI ILEGAL DAN CPO KE DITRESKRIMSUS POLDA RIAU

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

RIAU, SUMBAR TIMES OKE – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai melaporkan dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan tata niaga crude palm oil (CPO) ilegal ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (28/5/2026).

Laporan itu disampaikan langsung oleh perwakilan GEMPA Dumai dengan membawa dokumen pengaduan beserta data pendukung terkait dugaan aktivitas ilegal yang disebut merugikan masyarakat dan negara.

Koordinator Lapangan GEMPA Dumai, M Afdhoel El Anshory, mengatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar di Mapolda Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi serta tata niaga CPO ilegal di Kota Dumai,” kata Ansor.

Menurutnya, dugaan praktik mafia BBM subsidi di Dumai sudah berlangsung secara terstruktur dan perlu penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Dalam laporan tersebut, GEMPA Dumai menyebut dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi ilegal dan penyalahgunaan distribusi CPO masih terus beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Dumai.

Mereka menilai aktivitas itu berdampak pada kelangkaan BBM subsidi di SPBU dan merugikan masyarakat kecil seperti nelayan, sopir angkutan barang, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada solar subsidi.

GEMPA Dumai juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan operasional gudang BBM dan CPO ilegal.

Selain itu, mahasiswa mendesak aparat melakukan audit distribusi BBM subsidi serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Kami berharap Polda Riau tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan tindakan nyata di lapangan. Jika praktik mafia BBM subsidi terus dibiarkan, masyarakat kecil akan terus menjadi korban,” ujarnya.

Dalam dokumen laporan, GEMPA Dumai turut mencantumkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan distribusi BBM.

Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar apabila tidak ada perkembangan penanganan kasus.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada langkah konkret dari aparat. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan mafia,” tutup Ansor.

Nofriski Yolando, S.H.

Release; TIM

Editor/Publisher SUMBAR TIMES OKE

Sumber:https://www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru