Soroti Ketimpangan Ekologi, Rispondi Ajak Media Sumbar Suarakan Pembangunan Berkelanjutan

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh: Rispondi, S.I.Kom.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PADANG – Keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan sosial di Sumatra Barat kini berada di titik krusial. Pengelolaan sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan dinilai menjadi ancaman nyata bagi generasi masa depan. Fenomena illegal mining, illegal logging, hingga tumpang tindih kepemilikan lahan tidak hanya merusak ekologi, tetapi juga memperlebar jurang kesenjangan ekonomi dan mengoyak tatanan sosial masyarakat.

Merespons realitas tersebut, praktisi komunikasi Sumatra Barat, Rispondi, S.I.Kom., menegaskan bahwa media massa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual yang besar. Media bukan sekadar pelapor berita, melainkan pilar penyeimbang yang harus memastikan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) benar-benar berjalan di ranah publik.

“Sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan adalah kekayaan alam yang harus dikelola dengan komitmen jangka panjang. Jika hari ini kita membiarkan eksploitasi tanpa kendali, secara tidak langsung kita sedang mewariskan kerusakan alam dan penderitaan kepada anak cucu kita di masa depan,” ujar Rispondi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

*Ancaman Ekologi dan Kerusakan Tatanan Sosial*

Menurut Rispondi, dampak dari tata kelola yang buruk di ketiga sektor tersebut bersifat sistemik. Aktivitas penebangan hutan secara liar (illegal logging) terbukti merusak keanekaragaman hayati dan mengganggu siklus hidrologi yang memicu bencana alam. Di sisi lain, maraknya pertambangan ilegal (illegal mining) meninggalkan lubang-lubang kehancuran yang merenggut hak ekologis generasi mendatang.

Lebih lanjut, alumnus ilmu komunikasi ini menyoroti konflik agrarian berupa tumpang tindih kepemilikan lahan perkebunan. Masalah ini dinilai kerap memicu benturan horizontal di tengah masyarakat.

“Tumpang tindih lahan menciptakan persoalan baru yang merusak tatanan sosial budaya kita. Alih-alih membawa kesejahteraan, ketidakpastian hukum ini justru memicu ketimpangan ekonomi dan konflik sosial yang berkepanjangan,” tambahnya secara akademis.

*Media Sebagai Penjaga Keseimbangan*

Dalam perspektif makro, Rispondi mengajak seluruh lini media, khususnya di Sumatra Barat, untuk memperkuat fungsi kontrol sosialnya. Media diharapkan mampu menyajikan jurnalisme investigatif yang solutif, mengedukasi masyarakat, serta mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kelestarian alam.

Menutup pandangannya, Rispondi menyampaikan pesan reflektif yang menyentuh hati namun sarat ketegasan moral bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Alam Minangkabau ini adalah titipan, bukan warisan yang bisa dihabiskan. Mari kita jaga bersama alam kita. Menyelamatkan hutan, menghentikan tambang ilegal, dan merapikan tata kelola lahan hari ini adalah bukti cinta nyata kita untuk anak cucu kita kelak,” pungkasnya dengan optimis.

Kontak Media / Narasumber:

Nama: Rispondi, S.I.Kom.

Profesi: Praktisi Komunikasi Sumatra Barat

No. Kontak: 081377271073 (WhatsApp/Telepon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru