Perlawanan Tiga Nagari Solok Selatan: Tolak PT HPK, Sebut Pemda Abaikan Jeritan Puluhan Tahun Warga

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK SELATAN, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan untuk mengaktifkan kembali operasional PT Hastika Palma Kencana (HPK) mendapat perlawanan sengit dari akar rumput. Masyarakat adat dari tiga nagari di kawasan Lubuak Ulang Aliang secara kompak dan tegas menutup ruang kompromi bagi korporasi sawit tersebut.

Penolakan keras ini mengemuka dalam pertemuan strategis yang digelar pada Jumat, 10 Juli 2026. Pertemuan tersebut sedianya diinisiasi oleh Pemkab Solok Selatan melalui surat undangan resmi tertanggal 5 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Sekna Ritta Sugiarta atas nama Wali Nagari.

Dalam surat berkop resmi dan berstempel basah itu, Pemkab Solok Selatan sedianya menjadwalkan pembahasan re-aktivasi PT HPK pada Senin, 13 Juli 2026 hari ini, dengan dalih pengembangan ekonomi berkelanjutan di sektor kelapa sawit. Namun, alih-alih mendapat dukungan, kebijakan Pemkab ini justru dinilai tidak berpihak pada luka sejarah masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap Bulat Tokoh Adat dan Masyarakat

Tokoh masyarakat Ulang Aliang, Mahyudin, menegaskan bahwa penolakan terhadap PT HPK sudah bersifat final dan tidak bisa ditawar lagi. Sikap ini merupakan representasi utuh dari seluruh unsur adat dan pemerintahan tingkat nagari.

“Semua unsur tokoh masyarakat dan tokoh adat menyatakan penolakan mutlak,” ujar Mahyudin didampingi Wali Nagari Lubuak Ulang Aliang Selatan (LUAS), Ketua Bamus Nagari LUAS Kasman Kamil Dt Gindo Nan Putiah, Bundo Kanduang Marlis, serta tokoh pemuda Bustam Kamil dan Muhrijal.

Mahyudin, yang juga merupakan bagian dari tokoh perjuangan lokal, mengungkapkan fakta pahit bahwa dirinya sampai memilih pindah ke Kabupaten Dharmasraya demi menghindari dampak lingkungan dan sosial yang terjadi di wilayah tersebut.

“Kami tidak tahan lagi dengan dugaan penyengsaraan yang dialami warga selama puluhan tahun akibat dinamika ini,” cecarnya.

Kritik Menohok untuk Pemkab Solok Selatan

Nada lebih keras dilontarkan oleh Dr. Kardiman Sigintir, tokoh pejuang masyarakat yang kini menetap di Dharmasraya. Melalui sambungan telepon dan pesan digital WhatsApp, Kardiman mencibir langkah Pemkab Solok Selatan yang terkesan mengabaikan penderitaan panjang warganya demi memuluskan jalan bagi korporasi.

“Tidak akan pernah lagi kami di tiga nagari ini—Nagari Lubuak Ulang Aliang, Ulang Aliang Selatan, dan Nagari Lubuak Ulang Aliang Tengah—mau luluh. Kami sudah menjerit bertahun-tahun, hancur menderita di bawah kebijakan pimpinan Solok Selatan saat ini,” kritik Kardiman dengan nada bergetar.

Kardiman membeberkan bukti bahwa penolakan ini bukan aksi spontanitas, melainkan perjuangan struktural yang sudah berjalan lama. Sejak tahun 2022, masyarakat tiga nagari telah melayangkan surat penolakan resmi ke Kementerian Kehutanan di Jakarta agar izin usaha PT HPK dicabut atau tidak diterbitkan kembali.

“Surat penolakan resmi kami sudah dipegang oleh kementerian pusat. Artinya, percuma saja Pemda Solok Selatan berupaya membujuk atau menggunakan trik dan jurus strategis apa pun. Sikap kami konkrit: kami tetap menolak PT Hastika Palma Kencana beroperasi di tanah ulayat kami,” pungkas Kardiman mengakhiri keterangannya.

(Laporan Wartawan Sumbar Times Oke: Endri Alamsyah dari Kabupaten Solok Selatan)

Contact Redaksi 081377271073

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke
www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru