Soroti Dugaan Penyimpangan BBM di Solok Selatan, LMR-RI Layangkan “Somasi Moral” ke Kapolda Sumbar dan BPH Migas

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id – Lembaga Misi Reclasering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Wilayah Sumatera Barat mengambil langkah taktis merespons keresahan publik terkait tata kelola energi. Melalui surat resmi bernomor 012/LMR-RI-SB/VIII/2026, lembaga kontrol sosial ini melayangkan “Somasi Moral” kedua yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, Kepala BPH Migas, GM PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, serta Gubernur Sumatera Barat.

Langkah hukum dan kelembagaan ini diambil menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai tidak tepat sasaran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Solok Selatan. Isu tersebut kini telah menjadi konsumsi publik yang viral melalui berbagai rekaman video digital di media sosial.

Ketua LMR-RI Komwil Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, menegaskan bahwa penegakan hukum dan pengawasan regulasi tidak boleh pasif atau sekadar menunggu eskalasi sosial di tengah masyarakat. Viralnya indikasi aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi dinilai harus menjadi pintu masuk (entry point) bagi aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengawas untuk melakukan investigasi menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi telah menjadi perhatian luas, aparat penegak hukum dan instansi pengawas regulasi harus menunjukkan tindakan nyata yang transparan dan akuntabel. Persoalan ini menyangkut hak masyarakat luas dan hajat hidup orang banyak,” ujar Sutan Hendy Alamsyah saat dikonfirmasi media, Senin (10/8/2026).

LMR-RI secara khusus mendorong momentum pergantian kepemimpinan di lingkungan Polda Sumatera Barat dan Polres Solok Selatan sebagai ajang pembuktian komitmen penegakan hukum yang nondiskriminatif. Aparat diminta tidak ragu melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap tata kelola SPBU di Solok Selatan demi memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Selain aspek penegakan hukum pidana, LMR-RI mendesak BPH Migas, Pertamina, dan Dinas ESDM Sumatera Barat untuk segera turun ke lapangan melakukan audit forensik digital dan inspeksi mendadak (sidak). Pemeriksaan tersebut didesak mencakup pemeriksaan rekaman CCTV SPBU, data transaksi MyPertamina, riwayat penggunaan barcode, volume penyaluran, hingga validitas surat rekomendasi pembelian.

“Jika hasil pemeriksaan komprehensif nantinya membuktikan adanya pelanggaran regulasi, kami meminta instansi berwenang menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional SPBU yang terlibat,” tambah Sutan.

Melalui rilis pers ini, LMR-RI menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan ini secara objektif sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan kejelasan hukum: jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas wajib diambil; namun jika tidak ditemukan bukti, hasil pemeriksaan harus dibuka secara transparan kepada publik demi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.( Sumbar Times Oke/ Endri Alamsyah)

Contact Redaksi: Sumbar Times Oke

www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda Visioner SMAN 2 Padang: Bangun Masa Depan Murid Lewat Mindset Positif dan Integritas Dokumen
RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Nakhoda Visioner SMAN 2 Padang: Bangun Masa Depan Murid Lewat Mindset Positif dan Integritas Dokumen

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Berita Terbaru