SOLOK SELATAN, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id – Kondisi infrastruktur Jembatan Kayu Air Manyuruak di Kewalian Lubuak Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, kian memprihatinkan. Jembatan yang menjadi jalur urat nadi bagi masyarakat petani dan warga setempat ini dilaporkan telah mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun, sehingga memicu kekhawatiran terkait keselamatan para pelintas.
Jembatan yang terletak sekitar seratus meter dari jalan raya nasional rute Muaralabuh–Lubuak Gadang ini berada di atas jurang terjal berbatu dengan arus sungai yang deras. Menurut warga, jembatan berbahan kayu ini sudah berusia sekitar 20 tahun dan belum mendapatkan perbaikan menyeluruh yang permanen.
Terkait usulan perbaikan, Penjabat (Pj) Wali Nagari Seven menjelaskan bahwa proposal perbaikan jembatan tersebut secara administratif belum tercatat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Bina Marga (PU TR) Solok Selatan. Kendati demikian, muncul informasi di tengah masyarakat bahwa penanganan akses tersebut diwacanakan melalui jalur aspirasi Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Zigo Rolanda. Hal senada juga dibenarkan oleh Pj Wali Barat, Romi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Camat Sangir, Abul Abbas, saat dikonfirmasi mengenai status lahan di sekitar jembatan memberikan penjelasan singkat melalui pesan digital. “Lahan untuk lokasi jembatan dan jalan tidak ada dokumennya, terima kasih,” tulisnya.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari tokoh pemuda setempat, Rado G. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah taktis tanpa terhambat oleh alasan birokrasi atau keterbatasan anggaran, mengingat Solok Selatan merupakan daerah yang kaya akan potensi alam. Menurutnya, kelancaran akses ini sangat dinantikan oleh masyarakat kecil demi mendongkrak perekonomian sektor pertanian.
Melihat dari kacamata hukum dan keselamatan publik, Ketua LMR-RI Sumbar, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, ikut memberikan pandangan akademisnya. Ia mengingatkan pentingnya mitigasi risiko infrastruktur oleh pemangku kebijakan guna menghindari potensi kelalaian yang berdampak pada keselamatan jiwa, sebagaimana diatur dalam koridor hukum pidana terkait kealpaan yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa orang lain. Sutan berharap instansi terkait lebih proaktif menyerap aspirasi warga di akar rumput.
Di sisi lain, Wakil Bupati Solok Selatan, Ir. H. Yulian Efi, MM, saat dikonfirmasi mengenai alokasi APBD tahun anggaran 2026–2027 untuk perbaikan jembatan tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah daerah dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Beliau juga mengarahkan agar koordinasi kebijakan teknis lebih lanjut dapat dikonfirmasikan langsung kepada Bupati.
“Mungkin dana yang tersedia terbatas. Walau begitu, coba saja pertanyakan langsung kepada Bupati Khairunas, dikarenakan beliau pengambil keputusan dan kebijakan,” ujar Wakil Bupati secara singkat saat ditemui di kediamannya.
Masyarakat setempat berharap ada titik temu dan solusi konkret antara pemerintah daerah, perwakilan legislatif, dan dinas terkait agar pembenahan Jembatan Air Manyuruak dapat segera terealisasi demi keselamatan dan kesejahteraan publik. (Sumbar Times Oke/Endri Alamsyah)
Contact Redaksi: 081377271073
Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke
www.sumbartimesoke.id













