Alat Berat Garuk Sinabuan, APH Pasaman Pasrah Alasan Hutan Jauh?

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di Jorong Perdamaian, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, kian telanjang di depan mata. Para pemodal dan pemilik alat berat seolah tanpa beban merusak lingkungan, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkesan tak berdaya menembus lokasi dengan alasan medan yang ekstrem.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat Sinabuan. Keberadaan alat berat yang terus mengeruk bukit dan aliran sungai kini menjadi bom waktu yang siap mengancam keselamatan jiwa warga dari bencana galodo dan tanah longsor.

“Kami memohon kepada pihak kepolisian dan pemerintah untuk menindaklanjuti tambang tersebut. Kami sangat takut perkampungan kami tertimbun longsor,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan dirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga tersebut juga mempertanyakan bagaimana alat berat berukuran raksasa bisa melenggang masuk ke kawasan hutan tanpa terdeteksi dan ditindak tegas sejak awal oleh pihak berwenang. Cemoohan publik pun mulai mengalir, mempertanyakan fungsi pengawasan dan taji aparat yang kalah cepat dari pergerakan mafioso tambang ilegal.

Kapolsek Klaim Sudah Pasang Spanduk

Merespons jeritan warga, Redaksi Sumbar Times Oke melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Duo Koto. Dalam komunikasi tersebut, pihak Polsek mengklaim telah melakukan berbagai upaya preventif jauh-jauh hari sebelum isu ini mencuat.

“Kami sudah menurunkan tim intelijen ke lapangan dan memasang spanduk larangan illegal mining. Kami juga telah mendudukkan persoalan ini bersama ninik mamak, pemangku adat, dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi PETI,” ujar Kapolsek Duo Koto kepada Sumbar Times Oke.

Meski demikian, Kapolsek tidak menampik kemungkinan adanya alat berat yang masih tinggal di dalam hutan yang sangat dalam. Terlebih, akses menuju lokasi Sikalabor, Sinabuan dikenal sangat ekstrem dan rawan, terutama di tengah musim hujan saat ini.

Pihak Polsek Duo Koto juga mengaitkannya dengan dampak pascakasus hukum yang menimpa Nenek Saudah di Rao beberapa waktu lalu, diduga yang membuat Alat berpindah tempat sebelum saya menjabat kapolsek Duo Koto,” ucapnya.

“Tentang aktivitas pastinya sekarang, kami belum bisa memastikan karena lokasinya sangat jauh dan sulit untuk menembus ke sana,” tutup Kapolsek.

Publik kini menunggu, apakah hukum di Pasaman akan benar-benar tegak menyasar para cukong besar penikmat emas ilegal, atau justru alat berat akan terus beroperasi dengan aman di balik rimbunnya hutan Sinabuan sementara aparat hanya bisa memantau dari kejauhan.( STO)
Contact Redaksi 081377271073

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke

www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru