BERCODE BBM SUBSIDI DICURI, WARGA KUANSING ANCAM PIDANAKAN OKNUM SPBU KEBUN NENAS

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU, SUMBAR TIMES OKE – Kamis 23/4/26 Dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi kembali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Candra Winata, seorang pemilik kendaraan Mitsubishi Outlander dengan nomor polisi BM 1896 KN, mendapati kuota Pertalite miliknya telah dikuras oleh orang tidak dikenal di SPBU 14.295.678 Kebun Nanas, Kamis (23/04/2026) pagi.

​Kekecewaan mendalam dirasakan Candra Winata saat hendak mengisi BBM subsidi di SPBU Koto Gunung, Kec.Gunung Toar. Setelah mengantre panjang, petugas SPBU menginformasikan bahwa kuota BBM miliknya telah digunakan pada pukul 09:37 WIB di SPBU yang berbeda, yakni SPBU Kebun Nanas, Kuantan Tengah. Padahal, saat itu kendaraan dan barcode fisik berada di tangan Candra yang sedang berada di lokasi berbeda.

​Berdasarkan data transaksi digital yang diterima korban, pelaku melakukan pengisian sebanyak 20,01 liter. Candra menduga kuat kebocoran data ini bermula saat ia pernah meminta bantuan salah satu oknum petugas wanita di SPBU Kebun Nanas beberapa bulan lalu untuk memotret barcode miliknya karena kendala daya ponsel.

​Saya sangat kecewa dan marah. Saya sudah antre lama, ternyata kuota saya sudah dipakai orang lain di SPBU Kebun Nanas. Saya hanya pernah memberikan foto barcode itu kepada satu orang, yakni karyawati di SPBU tersebut saat HP saya lowbat beberapa waktu lalu, ujar Candra saat dikonfirmasi, Kamis (23/04/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Candra menegaskan tidak akan tinggal diam atas kerugian ini. Ia memberikan tenggang waktu 1×24 jam bagi pelaku atau pihak terkait untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak, ia akan menempuh jalur hukum dengan delik pelanggaran UU Migas dan UU ITE yang membawa ancaman pidana hingga 6 tahun penjara serta denda Rp60 miliar.

​Di sisi lain, pihak pengelola SPBU 14.295.678 Kebun Nanas belum memberikan pernyataan resmi terkait munculnya transaksi ilegal menggunakan barcode milik pelanggan di lokasi mereka. Secara aturan, petugas SPBU diwajibkan melakukan verifikasi kecocokan antara nomor polisi di sistem dengan kendaraan fisik yang hadir di lokasi.

​Kasus ini menambah daftar panjang carut-marut pengawasan BBM bersubsidi di wilayah Riau. Masyarakat berharap pihak Pertamina dan aparat penegak hukum (APH) memperketat pengawasan terhadap oknum petugas SPBU yang diduga nakal atau bekerja sama dengan para pelangsir BBM menggunakan identitas digital milik warga lain.

Release by; NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Editor/ Publisher; SUMBAR TIMES OKE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru