“Eksploitasi Emas Ilegal di Solok Memakan Korban: Ratusan Ekskavator Diduga Bebas Beroperasi, Kapolri Diminta Turun Tangan”

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, SUMBAR TIMES OKE
www.sumbartimesoke.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok diduga kian merajalela dan mulai menelan korban jiwa. Lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal memicu desakan dari masyarakat agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) segera turun tangan membersihkan praktik ilegal yang merusak lingkungan ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi dari sumber masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, aktivitas tambang ilegal ini berpusat di sepanjang aliran Batang Simpang hingga kawasan Sikia. Skala operasi ini terbilang masif dengan dugaan keterlibatan ratusan unit alat berat jenis ekskavator, mulai dari ukuran sedang hingga ukuran besar sekelas PC 375.

“Alat-alat berat tersebut diduga masuk melalui jalur Talang. Bahkan, kami mendapat laporan bahwa pasokan alat berat terus bertambah secara berkala masuk ke lokasi,” ujar sumber tersebut kepada Sumbar Times Oke.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, aktivitas ilegal yang berdampak buruk pada ekosistem hutan ini diduga berjalan mulus karena adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) serta oknum perangkat jorong setempat yang bertindak sebagai fasilitator di lapangan. Informasi yang beredar di tengah masyarakat mencatut nama oknum berinisial R, yang diduga memiliki keterikatan dengan instansi keamanan, sebagai salah satu pihak yang mengoordinasikan kegiatan di Batang Simpang.

Tragedi Nyawa Melayang dan Akses Tersembunyi

Dampak nyata dari pembiaran aktivitas PETI ini bukan sekadar kerusakan alam. Sekitar dua bulan lalu, sebuah tragedi kemanusiaan dilaporkan terjadi di lokasi penambangan kawasan Batang Simpang. Seorang warga yang sedang mendulang emas tradisional dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa pohon saat sedang tidur di sekitar area tambang. Korban diketahui merupakan warga Sariak Laweh, Nan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti.

Untuk mencapai titik-titik penambangan emas ilegal ini, pelaku memanfaatkan jalur-jalur perbukitan yang terisolasi. Sumber media ini membeberkan setidaknya ada tiga pintu masuk utama menuju lokasi penambangan:

Jalur Sianggai 2: Memerlukan waktu tempuh sekitar dua jam dengan berjalan kaki.

Jalur Taratak Baru: Akses jalan kaki ekstrem selama kurang lebih tiga jam.

Jalur Garabak Data: Rute terjauh yang memakan waktu hingga empat jam berjalan kaki.

Masyarakat Kabupaten Solok kini menaruh harapan besar kepada Mabes Polri untuk segera melakukan penindakan tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Publik menunggu langkah nyata dari penegak hukum untuk menghentikan laju kerusakan alam Sumbar sekaligus mengusut tuntas siapa saja aktor intelektual dan oknum aparat yang berdiri di belakang bisnis haram ini.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi Sumbar Times Oke masih terus berupaya melakukan verifikasi resmi dan meminta konfirmasi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Solok, Polda Sumatra Barat, serta instansi terkait guna mendapatkan perimbangan informasi yang utuh. (STO)

Contact Redaksi: 081377271073

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke
www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru