PADANG, SUMBAR TIMES OKE – Tajam dan terpercaya. Itulah kesan yang melekat pada redaksi Sumbar Times Oke setelah rilis investigasi terkait aktivitas pengisian BBM ke jeriken di atas truk CPO di SPBU Marapalam pada Minggu (12/4/2026) siang memicu perhatian publik.
Menanggapi pemberitaan tersebut, pengurus SPBU Marapalam, Asrial, langsung memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi. Dalam penjelasannya, Asrial menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan kondisi situasional di lapangan. Menurutnya, pengisian ke jeriken itu terjadi karena adanya sisa kuota BBM dari barcode yang dibawa sopir, sementara tangki utama truk sudah penuh.
“Sisanya diminta dimasukkan ke dalam jeriken oleh sopir,” ungkap Asrial saat menghubungi tim Sumbar Times Oke.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, yang menarik perhatian adalah apresiasi tinggi yang diberikan Asrial terhadap eksistensi Sumbar Times Oke. Ia mengaku bangga karena berita-berita yang disajikan media ini selalu up-to-date dan menjadi rujukan atau indikator bagi rekan-rekan media lainnya di Sumatera Barat.
“Kami bangga, berita Sumbar Times Oke bukan hanya dibaca masyarakat umum, tapi juga menjadi tolak ukur bagi rekan media lain atas kepiawaian wartawannya dalam menyajikan informasi cepat,” ujar Asrial.
Di sisi lain, Asrial juga memberikan catatan penting terkait etika jurnalistik, terutama bagi oknum media lain yang sekadar mengutip tanpa melakukan investigasi lapangan atau bahkan menghakimi kebijakan redaksi terkait take down berita. Ia menegaskan bahwa setiap media memiliki hak prerogatif dan alasan internal yang dilindungi UU Pers.
“Jadi wartawan itu tidak mudah. Jangan rusak profesi ini dengan opini negatif atau prasangka. Mari junjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Biarkan karya yang berbicara, bukan rasa paling hebat,” tambahnya dengan nada santai namun tegas.
Menanggapi hal ini, Rispondi, S.I.Kom. selaku Editor/Publisher Sumbar Times Oke, menyambut baik klarifikasi tersebut sebagai bentuk sinergi antara media dan pelaku usaha dalam mewujudkan distribusi BBM yang sesuai aturan HSSE Pertamina dan UU Cipta Kerja.
“Kami berterima kasih atas respon cepat pihak SPBU. Ini membuktikan bahwa Sumbar Times Oke menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi dengan menyajikan fakta yang mendorong perbaikan di lapangan,” tutup Rispondi.
Release by: Rispondi, S.I.Kom.
Editor/Publisher: Sumbar Times Oke












