KORBAN DUGAAN PENIPUAN SHOWROOM MOBIL TERUS BERTAMBAH

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

SUMBAR TIMES OKE –
Capai Miliaran Rupiah
Kasus dugaan penipuan berkedok bisnis showroom mobil kembali menjadi sorotan publik. Jumlah korban dilaporkan terus bertambah, dengan total kerugian yang kini mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, laporan dari masyarakat masih terus berdatangan. Hingga saat ini, tercatat puluhan korban telah melapor dengan dugaan pelaku yang sama, menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dampak yang cukup luas.

🔴 Jumlah korban terus meningkat
Korban yang melapor diperkirakan telah mencapai lebih dari 30 orang dan masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.

🔴 Total kerugian miliaran rupiah
Akibat praktik dugaan penipuan ini, total kerugian korban ditaksir melebihi Rp4 miliar, mencakup kendaraan dan dokumen berharga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

🔴 Modus penipuan beragam
Pelaku diduga menggunakan berbagai cara untuk menjalankan aksinya, antara lain:
• Menawarkan jasa titip jual kendaraan, namun hasil penjualan tidak diserahkan
• Menjual mobil tanpa memberikan dokumen resmi seperti BPKB
• Meminjam BPKB dengan dalih transaksi
• Menggadaikan dokumen kendaraan tanpa seizin pemilik

🔴 Proses hukum masih berjalan
Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan, sehingga proses penyelidikan masih terus berlanjut.

⚠️ Ciri-ciri Umum Gerak-Gerik Pelaku Penipuan (Wajib Diingat)

Untuk meningkatkan kewaspadaan, berikut beberapa tanda yang sering muncul pada pelaku penipuan, khususnya dalam transaksi kendaraan:

🔴 Terlalu meyakinkan dan terkesan terburu-buru dalam mendorong transaksi
🔴 Menawarkan harga atau keuntungan yang tidak masuk akal (terlalu murah/tinggi)
🔴 Menghindari pertemuan resmi atau enggan diajak ke tempat usaha yang jelas
🔴 Sering memberikan alasan saat diminta dokumen asli atau bukti legalitas
🔴 Komunikasi berubah-ubah dan sulit dihubungi saat diminta kejelasan
🔴 Meminta dokumen penting (BPKB/STNK) tanpa prosedur yang transparan
🔴 Tidak bersedia membuat perjanjian tertulis yang sah

📌 Poin Penting untuk Masyarakat
🔴 Selalu verifikasi legalitas showroom dan pihak yang terlibat
🔴 Jangan mudah tergiur penawaran yang terlihat terlalu menguntungkan
🔴 Pastikan seluruh transaksi disertai bukti tertulis resmi
🔴 Hindari menyerahkan dokumen asli tanpa jaminan hukum yang jelas

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam setiap transaksi. Kewaspadaan sejak awal dapat menjadi langkah terbaik untuk menghindari kerugian besar di kemudian hari.
BeritaTerkini WaspadaPenipuan EdukasiMasyarakat JualBeliAman

Release Nofriski Yolando, S.H.

Contact Person 085271063752

Editor/Publisher Nofriski Yolando, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru