LMR-RI Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Tambang Emas Ilegal di Solok, Nama ‘Haji S’ Mencuat

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR TIMES OKE, SOLOK. www.sumbartimesoke.id – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Wilayah Sumatera Barat secara resmi mengungkap adanya dugaan jaringan besar mafia tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Solok.

Ketua LMR-RI Komwil Sumbar, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, menyatakan bahwa investigasi ini dilakukan untuk menyelamatkan kelestarian lingkungan dan aset negara dari aktivitas pengerukan ilegal yang merugikan daerah.

“Kami telah menghimpun data dan memetakan jaringan yang diduga kuat menjadi dalang di balik aktivitas tambang emas tanpa izin ini. Bumi Solok harus diselamatkan dari eksploitasi ilegal,” ujar Sutan Hendy Alamsyah kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Munculnya Nama ‘Haji S’*

Berdasarkan informasi dari  masyarakat, aktivitas ilegal ini diduga melibatkan pemodal besar lokal. Salah satu nama yang santer disebut dan diduga ikut berperan aktif sebagai aktor utama adalah seorang warga berinisial Haji S, yang diketahui berdomisili di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

“Informasi dari lapangan dan penelusuran masyarakat mengarah pada keterlibatan oknum tersebut sebagai salah satu penyokong kegiatan ini,” sebut sumber masyarakat yang engan di sebut namanya demi keselamatan

*Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah*

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Sumbar Times Oke masih berupaya melakukan verifikasi, mencari akses komunikasi, dan menghubungi Haji S serta pihak berwenang setempat guna mendapatkan klarifikasi resmi.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan

LMR-RI menegaskan akan membawa temuan dan bukti-bukti lapangan ini ke ranah hukum agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku penambangan liar di Kabupaten Solok. (SHA)

Contact Redaksi: 081377271073

Contact Redaksi: Sumbar Times Oke. www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Eri Amat: Bongkar Jaringan Oknum APH dan Pers yang Bermain Mata!
Gerakan Penghijauan , Pemko dan Polres Tanam 500 Bibit Pohon
Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK
“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:16 WIB

Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Eri Amat: Bongkar Jaringan Oknum APH dan Pers yang Bermain Mata!

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:53 WIB

Gerakan Penghijauan , Pemko dan Polres Tanam 500 Bibit Pohon

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:45 WIB

Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:22 WIB

Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI

Berita Terbaru

Uncategorized

Gerakan Penghijauan , Pemko dan Polres Tanam 500 Bibit Pohon

Kamis, 25 Jun 2026 - 06:53 WIB

Uncategorized

Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK

Kamis, 25 Jun 2026 - 06:45 WIB