LMR-RI Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Tambang Emas Ilegal di Solok, Nama ‘Haji S’ Mencuat

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR TIMES OKE, SOLOK. www.sumbartimesoke.id – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Wilayah Sumatera Barat secara resmi mengungkap adanya dugaan jaringan besar mafia tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Solok.

Ketua LMR-RI Komwil Sumbar, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, menyatakan bahwa investigasi ini dilakukan untuk menyelamatkan kelestarian lingkungan dan aset negara dari aktivitas pengerukan ilegal yang merugikan daerah.

“Kami telah menghimpun data dan memetakan jaringan yang diduga kuat menjadi dalang di balik aktivitas tambang emas tanpa izin ini. Bumi Solok harus diselamatkan dari eksploitasi ilegal,” ujar Sutan Hendy Alamsyah kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Munculnya Nama ‘Haji S’*

Berdasarkan informasi dari  masyarakat, aktivitas ilegal ini diduga melibatkan pemodal besar lokal. Salah satu nama yang santer disebut dan diduga ikut berperan aktif sebagai aktor utama adalah seorang warga berinisial Haji S, yang diketahui berdomisili di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

“Informasi dari lapangan dan penelusuran masyarakat mengarah pada keterlibatan oknum tersebut sebagai salah satu penyokong kegiatan ini,” sebut sumber masyarakat yang engan di sebut namanya demi keselamatan

*Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah*

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Sumbar Times Oke masih berupaya melakukan verifikasi, mencari akses komunikasi, dan menghubungi Haji S serta pihak berwenang setempat guna mendapatkan klarifikasi resmi.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan

LMR-RI menegaskan akan membawa temuan dan bukti-bukti lapangan ini ke ranah hukum agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku penambangan liar di Kabupaten Solok. (SHA)

Contact Redaksi: 081377271073

Contact Redaksi: Sumbar Times Oke. www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru