PADANG PARIAMAN, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id – Duka mendalam menyelimuti para pedagang di Pasar Kayutanam, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman. Kebakaran hebat melanda kawasan pasar tersebut pada Rabu pagi (22/7/2026), yang mengakibatkan sedikitnya 15 unit toko milik warga ludes dilalap si jago merah.
Berdasarkan laporan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang, laporan peristiwa kebakaran ini pertama kali masuk pada pukul 10.16 WIB. Menanggapi situasi darurat tersebut, armada pemadam kebakaran terdekat langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian pada pukul 10.18 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.37 WIB.
Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan berbagai bangunan kios, mulai dari toko harian (PnD), kedai sarapan, pangkas rambut, penjahit pakaian, toko alat tulis, hingga aset penting seperti Kantor Pasar. Di antara para pemilik yang terdampak langsung oleh musibah ini adalah Haji Ali, Lena, Kasiran, Yung Juo, Haji Kulik, Haji Majen, Epi, Jen, Labai Mudo, Anwar, Er Apuak, Rat, dan Net.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menjinakkan kobaran api yang terus meluas, aksi solidaritas antar-daerah langsung tercipta di lapangan. Operasi pemadaman ini melibatkan kerja sama masif dari berbagai posko armada, termasuk Armada 05 dan 04 Posko Lubuk Alung, Armada 07 Posko Limpato, Armada 08 Posko Sungai Limau, serta Armada 06 Posko Sungai Geringging.
Bantuan armada juga datang dari wilayah tetangga, di antaranya 2 unit pemadam dari Kota Pariaman, 1 unit dari Kota Padang Panjang, 1 unit dari Kota Bukittinggi, 1 unit dari Kabupaten Tanah Datar, dan 1 unit dari Kabupaten Agam.
Berkat perjuangan keras, dedikasi, dan sinergi dari seluruh petugas gabungan di lapangan, situasi akhirnya berhasil dinyatakan aman dan terkendali sepenuhnya pada pukul 13.51 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam musibah ini. Mengenai penyebab pasti kebakaran serta total kerugian materiil yang dialami oleh para pedagang, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan dan perhitungan oleh pihak-pihak yang berwenang.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan kejadian serupa, Mako Damkar Padang Panjang menyiayagakan layanan masyarakat 24 jam melalui Mako Damkar 113 di Jl. Abdul Ahmad No.03, Pasar Usang, atau dapat menghubungi nomor telepon (0752) 484296 serta WhatsApp di 0823 8461 0113.( Sumbar Times Oke/ Joni Aldo)
Contact Redaksi: 081377271073
Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke
www.sumbartimesoke.id













