PADANG, SUMBAR TIMES OKE. www.sumbartimesoke.id – Dugaan praktik pengondisian proyek kedinasan kembali menerpa institusi pendidikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang kini berada di bawah sorotan tajam terkait indikasi pengarahan pengadaan kertas ijazah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Padang.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa pengadaan dokumen negara tersebut diduga kuat telah diatur sedemikian rupa oleh oknum di Dinas Pendidikan. Pembiayaannya dibebankan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan tarif sebesar Rp25.000 untuk setiap siswa.
Tidak tanggung-tanggung, alur pengondisian ini disinyalir bergerak secara terstruktur. Pihak dinas diduga memanfaatkan jaringan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tingkat kecamatan untuk jenjang SD, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk jenjang SMP guna mengarahkan para kepala sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada indikasi kuat bahwa pengadaan ini dikunci untuk satu pintu. Seluruh sekolah diarahkan menunjuk satu vendor yang sama,” ujar sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa pihak penyedia yang ditunjuk dalam pusaran proyek ini adalah CV Adab Utama. Praktik penunjukan tunggal yang diduga difasilitasi oleh kebijakan internal disdik ini memicu pertanyaan besar terkait transparansi dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dugaan pengondisian yang menjurus pada praktik monopoli ini tentu berpotensi menabrak aturan hukum pidana, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan korupsi dana BOS. Situasi ini dinilai bisa membuat jajaran pengambil kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Padang, termasuk Kepala Dinas, berada dalam posisi yang tidak aman dan dibayangi ketakutan akan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Sumbar Times Oke masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang serta pihak CV Adab Utama guna mendapatkan klarifikasi berimbang. Redaksi berkomitmen memberikan ruang hak jawab sepenuhnya bagi pihak-pihak terkait demi kejelasan informasi di tengah masyarakat. (Tim)
Contact Redaksi 081377271073
Editor/ Publisher Sumbar Times Oke













