Polres 50 Kota Bongkar Praktik Penyalahgunaan Sabu di Guguak, Tiga Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMA PULUH KOTA, SUMBAR TIMES OKE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu di sebuah kedai di Jorong Sipingai, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (4/4/2026) dini hari.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, SH, MH, ini dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Ketiga tersangka yang diamankan berinisial M.B (29), F.S (42), dan W (36). Ketiganya merupakan warga setempat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan informasi tersebut,” ungkap AKP Riki Yovrizal mewakili Kapolres 50 Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang disaksikan oleh perangkat nagari, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencolok di atas meja. Petugas menyita satu kotak rokok merek Sampoerna yang berisi satu paket sedang dan delapan paket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu.

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain:
Satu unit timbangan digital.

Satu set alat hisap sabu (bong).

Sendok plastik yang dimodifikasi dan plastik klip bening.

Tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

“Para tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berada dalam penguasaan mereka. Saat ini, ketiganya beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres 50 Kota untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah AKP Riki.

Polres 50 Kota menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak warga untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Rilis Humas Polres 50 Kota

Editor/ Publisher Rispondi, S.I.Kom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi Bantuan Pascabencana: Jeritan Petani Kayu Pasak dan Urgensi Transparansi PPL Agam
Warisi Api Perjuangan Rahmah El-Yunusiyyah, Diniyyah Puteri Gaungkan Semangat Santri Membangun Negeri
PMO Kota Sawahlunto Matangkan Hasil Verifikasi Validasi KDKMP dan Serahkan Sarana Prasarana Gerai Koperasi
PK PMII STAI Al-Azhar Pekanbaru Gelar MAPABA, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Kepedulian Sosial
Belum Miliki Gerai Fisik, KKMP Kampung Jawa Tetap Bergerak dan Perkuat Komitmen Anggota
Dapatkan Apresiasi dari Kemenhan RI, Wisuda Magister Armi Dt. Mujua Batuah Jadi Kebanggaan Pasaman Barat
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, PMO Kota Bukittinggi Kawal Akselerasi KDKMP Benteng Pasar Atas
Rheydita cahyani Jadi Idola Baru: Inovasi PKKMB Fakultas Kedokteran Universitas Bung Hatta Lahirkan Generasi Medis Cerdas dan Berwibawa

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Maladministrasi Bantuan Pascabencana: Jeritan Petani Kayu Pasak dan Urgensi Transparansi PPL Agam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Warisi Api Perjuangan Rahmah El-Yunusiyyah, Diniyyah Puteri Gaungkan Semangat Santri Membangun Negeri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WIB

PMO Kota Sawahlunto Matangkan Hasil Verifikasi Validasi KDKMP dan Serahkan Sarana Prasarana Gerai Koperasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

PK PMII STAI Al-Azhar Pekanbaru Gelar MAPABA, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Kepedulian Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Belum Miliki Gerai Fisik, KKMP Kampung Jawa Tetap Bergerak dan Perkuat Komitmen Anggota

Berita Terbaru