POLRES 50 KOTA GENCARKAN PEMBERANTASAN NARKOBA, SEORANG SOPIR DI PANGKALAN DICIDUK BERSAMA 11 PAKET SABU

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMA PULUH KOTA, SUMBAR TIMES OKE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial R (31), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, berhasil diringkus petugas di kediamannya di Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sabtu (4/4/2026) pagi.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, SH, MH, ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial KP.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka KP, muncul nama lain yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Pangkalan. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKP Riki Yovrizal mewakili Kapolres 50 Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam penggeledahan badan yang disaksikan oleh perangkat nagari dan masyarakat setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas rapi dalam plastik klip bening di kantong celana tersangka.

Baca Juga:  Membasuh Jiwa di Ranah Minang: Ribuan Umat Tumpah Ruah dalam Tabligh Akbar Polda Sumbar Bersama UAS

Selain kristal haram tersebut, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Realme C12 yang diduga kuat digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Di hadapan saksi dan petugas, tersangka R tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres 50 Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya,” tambah AKP Riki.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres 50 Kota. Masyarakat pun diimbau untuk terus proaktif memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka guna menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba (Bersinar).Rilis Humas Polres 50 Kota.

Editor,/ Publisher Rispondi, S.I.Kom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT
Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok
“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?
Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?
MENGGUGAT KEADILAN: Dugaan Tebang Pilih Penindakan PETI di Pasaman, Kasat Reskrim Diingatkan Soal Sanksi Pidana Pembiaran dan Gratifikasi
SKANDAL GRATIFIKASI TAMBANG ILEGAL DI PASAMAN: SOSOK ‘WANBOWO’ DIDUGA JADI PENAMPUNG UPETI UNTUK BUNGKAM MEDIA
MOBIL TRAVEL PEKANBARU-PADANG BERISI 7 ORANG MASUK JURANG DI LEMBAH ANAI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:09 WIB

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Minggu, 19 April 2026 - 05:16 WIB

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok

Minggu, 19 April 2026 - 05:02 WIB

“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?

Minggu, 19 April 2026 - 04:47 WIB

Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?

Berita Terbaru

Uncategorized

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB