POLSEK TAPUNG

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, Sumbar Times Oke – Hasil konfirmasi awak media kepada Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Rhino Handoyo,S.H. pada Sabtu (02 Mei 2026) pagi, melalui via WhatsApp menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak Kepolisian Sektor Tapung terkait keresahan masyarakat yang beredar di sejumlah wilayah Desa Gading Sari, Indrapuri, Majapahit, Petapahan, Suka Mulya, Plamboyan, Suram, koto garo simpang galombang

AKP Rhino Handoyo, S.H. menegaskan bahwa masyarakat yang benar-benar mengalami kerugian atau menjadi korban tindak pidana, seperti kehilangan barang maupun dugaan aksi pencurian, diharapkan segera berani membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa pelaporan tidak cukup hanya sampai tingkat RT atau desa, melainkan harus langsung ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyebaran informasi di media sosial tanpa adanya laporan resmi dapat menyulitkan proses penanganan oleh pihak kepolisian. Selain itu, hal tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar tindakan apabila belum ada laporan yang masuk secara resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tapung juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah menyebarkan video atau mengaitkan suatu kejadian yang belum jelas kebenarannya, guna menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Tapung.

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa setempat terkait isu yang berkembang di masyarakat. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diberikan dari pihak kepala desa.

Tim

Editor/Publisher Sumbar Times Oke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Ratusan Modifikator Truk dan Bus Ramaikan Padang Panjang Auto Show 2026
“Eksploitasi Emas Ilegal di Solok Memakan Korban: Ratusan Ekskavator Diduga Bebas Beroperasi, Kapolri Diminta Turun Tangan”
LMR-RI Desak Kapolri Sikat Ratusan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Solok, Oknum APH Diduga Terlibat!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:22 WIB

Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10 WIB

Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terbaru