Soroti Ketimpangan Hukum Sektor Sumber Daya Alam, Pengamat Komunikasi Ajak APH Jaga Ekologi Sumbar

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, SUMBAR TIMES OKE  www.sumbartimesoke.id  – Keberlanjutan pembangunan di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Sumatera Barat (Sumbar) kini berada dalam tantangan besar. Peran media massa dinilai sangat krusial dalam mengawal kebijakan ekologis guna memastikan tata kelola lingkungan yang adil dan bebas dari praktik ilegal.

Hal tersebut ditegaskan oleh Akademisi sekaligus Pengamat Komunikasi Sumatera Barat, Rispondi, S.I.Kom., melalui buah pemikiran tertulisnya yang bertajuk “Peran Media Untuk Memastikan Penyelenggaraan Pembangunan yang Berkelanjutan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan.

”Menurut Rispondi, media memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran serta menjadi fungsi kontrol sosial terhadap jalannya penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Ia menyoroti pentingnya profesionalisme Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak ada ruang bagi praktik tebang pilih yang kerap merugikan masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memerlukan penegakan hukum yang responsif dan berkeadilan. Jangan sampai ada kesan di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, di mana hak-hak masyarakat lemah rentan terabaikan dalam pusaran kepentingan oknum tertentu,” ujar Rispondi dalam keterangannya.

Secara khusus, Rispondi mendorong institusi pengawas internal seperti Propam Polda Sumbar dan Pomdam XX TIB untuk meningkatkan pengawasan ekstra terhadap jajaran di lapangan. Langkah ini penting untuk mengantisipasi dan menindak tegas jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum berseragam yang melanggar kode etik, termasuk indikasi menjadi pelindung (beking) aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

*Dukungan Penuh dari LMR-RI Sumatera Barat*

Pemikiran kritis dan akademis yang diangkat oleh Rispondi ini mendapat apresiasi tinggi dari Lembaga Misi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Komando Wilayah Sumatera Barat. Ketua LMR-RI Sumbar, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, menyatakan dukungannya terhadap tulisan dan analisis tersebut.

Sutan Hendy menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan di Sumatera Barat dari ancaman kerusakan ekologis adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh ulasan akademis dari Saudara Rispondi, S.I.Kom. Ini adalah alarm bagi kita semua. Sumatera Barat harus diselamatkan dari ancaman kejahatan lingkungan, khususnya aktivitas PETI,” tegas Sutan Hendy.

Lebih lanjut, Sutan Hendy mengingatkan semua pihak mengenai dampak jangka panjang dari kerusakan alam akibat eksploitasi ilegal. Ketegasan APH dalam menindak para pelaku di lapangan tanpa pandang bulu sangat dinantikan oleh masyarakat.

“Jika alam kita rusak hari ini karena keserakahan, lalu apa lagi yang bisa kita wariskan kepada anak cucu kita di masa depan? Oleh karena itu, ketegasan dan komitmen nyata dari seluruh pimpinan penegak hukum di Sumatera Barat sangat dinantikan demi keadilan ekologis,” pungkas Sutan Hendy Alamsyah.( Tim STO)

Contact Redaksi: 081377271073

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke

www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru